Advertisement

Gunungkidul Pastikan Gaji Pamong Kalurahan Rutin Disalurkan setiap Bulan

David Kurniawan
Rabu, 06 April 2022 - 12:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Gunungkidul Pastikan Gaji Pamong Kalurahan Rutin Disalurkan setiap Bulan Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemkab Gunungkidul memastikan tidak ada masalah berkaitan dengan penghasilan tetap pamong kalurahan. Pasalnya, alokasi dana desa yang bersumber dari APBD untuk penggajian terus dicairkan setiap bulan.

Kepala Bidang Bina Perencanaan Keuangan dan Kekayaan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Nani Asyfiah mengatakan, tidak ada masalah dengan gaji atau siltap untuk perangkat maupun lurah di Bumi Handayani. Penghasilan ini rutin diberikan setiap bulan sesuai dengan kedudukan masing-masing pamong.

Advertisement

“Semua lancar dan bisa diberikan setiap bulan,” kata Nani, Rabu (6/4/2022).

Dia menjelaskan, sumber pendapatan dari gaji diambil dari ADD yang digelontorkan Pemkab Gunungkidul. Total tahun ini dialokasikan sebesar Rp105 miliar.

Baca juga: Banyak Pamong Tersandung Korupsi, Kejari Galakkan Program Jaga Desa

Meski demikian, Nani mengungkapkan besaran yang diterima masing-masing kalurahan tidak sama karena ada indikator dalam penentuan pagu untuk alokasi. “Ya kalau di rata-rata kisarannya sebesar Rp729 juta per kalurahan,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Lurah Pacarejo, Semanu, Suhadi. Menurut dia, tidak ada masalah dengan pencairan siltap pamong kalurahan di Gunungkidul. Oleh karenanya, ia mengaku heran pada saat pertemuan kepala desa atau lurah se-Indonesia dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu ada yang menyuarakan agar gaji bisa diberikan secara rutin.

“Saya tidak tahu dimana yang dicairkan setiap tiga bulan sekali. Kalau di Gunungkidul tidak ada karena rutin diberikan setiap bulan,” katanya.

Meski demikian, ia tidak menampik kalau di awal tahun belum bisa cair karena penyesuaian regulasi serta menyelesaikan penyusuanan Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan. “Hanya di awal tahun saja, tapi itu bisa dimaklumi karena baru penyesuaian. Tapi, setelah itu mulai Februari hingga Desember bisa rutin setiap bulan,” katanya.

Disinggung mengenai pertemuan dengan presiden, Suhadi mengakui tidak ada perwakilan dari Gunungkidul. Keputusaan ini dilakukan oleh Paguyuban Semar dikarenakan sudah menghadiri musyawarah kerja nasional di akhir 2021 lalu. “Jadi memang tidak ada wakil dari Gunungkidul saat pertemuan yang baru saja dilakukan dengan presiden,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement