Advertisement
Sultan Sebut Ada Orang Tua Pelaku Klithih Enggan Terima Anaknya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyebut adanya orang tua dari pelaku kasus klithih yang enggan menerima anaknya. Kondisi ini menjadi perhatian bagi Pemda DIY untuk siap menangani anak tersebut agar menjadi lebih baik.
Sultan HB X mengatakan Pemda DIY melalui Dinas Sosial serta sejumlah lembaga lainnya sudah melakukan penanganan terhadap anak pelaku kasus kejahatan jalanan. Mereka diberikan pembinaan dalam suatu wadah khusus dengan harapan setelah menjalani hukuman berkegiatan positif. Hanya saja Sultan mengungkap masih ada orangtua yang enggan menerima anaknya.
Advertisement
“Karena kami di dinsos sama beberapa lembaga itu juga sudah menangani orang pernah terlibat klithih, kekerasan jalanan itu faktanya belum tentu orangtuanya mau terima lagi. Jadi kami juga sudah membina mereka, ada beberapa lembaga yang membina mereka, karena orangtuanya tidak mau terima anaknya lagi,” katanya saat di DPRD DIY, Jumat (8/4/2022).
Mantan pelaku klithih ini harus tetap diberikan perhatian dan pendampingan. Apalagi bagi mereka yang tidak diterima lagi oleh orangtuanya maupun yang kurang mendapatkan pengawasan dari orang tua. Sehingga melalui lembaga terkait Pemda DIY harus siap menjadi pengganti orangtua.
BACA JUGA: Ditanya yang Hilang dari Jalan Mayor Suryotomo, Warganet: Kotoran Burung
“Itu [pelaku klithih yang tidak diterima orangtua] juga harus kita perhatikan, kalau orangtua sudah enggak mau terima lagi, emangnya mau kita diamkan saja? kan enggak ya kita openi [tangani]. Karena orangtua tidak mau ya sudah pemda sebagai pengganti orangtua,” ujarnya.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan ia bersama dinas terkait sudah diberikan instruksi oleh Gubernur DIY agar menangani dengan serius terkait pelaku klithih terutama pembinaan pasca menjalani hukuman. Terutama pada usia anak maka perlu penanganan khusus melalui Dinas P3AP2 DIY dan Dinsos DIY. Selain itu untuk pencegahan, ia meminta kepada pengurus jajaran hingga tingkat RT agar memantau kondisi lingkungannya.
“Jika melihat ada sekumpulan remaja atau anak yang kumpul-kumpul sampai larut malam, harus diingatkan atau dibubarkan. Kalau dikaitan dengan sekolah ya sekolah sudah ada kerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pembinaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Buka Tutup Depo Sampah di Jogja, Pemkot Pakai Strategi Permainan Dakon
- Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo via Online
- Jadwal KA Bandara YIA Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Palur, Sabtu 4 Mei 2024
Advertisement
Advertisement