Advertisement

Tarif Masuk Parangtritis Naik Jadi Rp15.000, Dispar Bantul: Tak Semudah Itu

Catur Dwi Janati
Rabu, 13 April 2022 - 23:37 WIB
Arief Junianto
Tarif Masuk Parangtritis Naik Jadi Rp15.000, Dispar Bantul: Tak Semudah Itu TPR Induk Pantai Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul. - Harian Jogja/Arief Junianto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Wacana kenaikan retribusi di TPR Parangtritis masih butuh banyak persiapan. Selain harus didasari aturan hukum yang jelas, kesiapan pencetakan karcis baru juga harus dipertimbangkan Pemkab Bantul.

"Kenaikan itu kan butuh beberapa piranti yang tidak serta merta bisa diputuskan. Salah satunya soal regulasi, minimal Peraturan Bupati. Perbupnya yang terkait dengan keuangan, termasuk retribusi itu harus terverifikasi di Gubernur," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, Rabu (13/4/2022).

Advertisement

Bila belum ada perubahan APBD, maka penarikan retribusi harus ada karcis. Sayangnya, kata dia, Dinas Pariwisata Bantul belum ada anggaran untuk mencetak karcis baru dengan nominal retrubusi yang dinaikkan.

"Wacana sudah ada, tetapi segala pirantinya harus lengkap. Kan enggak mungkin hanya naik, terus nanti karcis di robek atau ditulisi dengan spidol. Bermasalah lagi nanti," ucap dia.

BACA JUGA: Kendaraan Roda 6 ke Arah Pantai Bantul Bakal Diarahkan Lewat Jalur Khusus

Bila besaran retribusi dinaikkan sebelum September, Dinas Pariwisata Bantul belum memiliki alat bukti tarif yang baru. Itulah sebabnya, waktu paling logis untuk menaikkan retribusi adalah setelah September.

"Jadi saya akan menata terkait dengan regulasi, kenaikan juga harus ada alasannya, kenapa naik. Kan pasti, itu berimplikasi kepada pelayanan. Pelayanan yang kaya apa toh yang mengaktifkan alasan untuk naik, ini kan harus dijadikan sebagai acuan," ucap dia.

Salah satu dalih yang dapat dijadikan acuan adalah adanya Jembatan Kretek II yang menyambungkan antara penggal pantai kawasan barat dan kawasan timur.

"Kenapa dinaikkan, karena sekali masuk semua pantai Bantul nanti akan bisa terlayani. Kalau sekarang kan hanya di Kretek. Sehingga alasan naik kan menjadi jelas," ucap dia.

Sejatinya bila pelayanan retribusi telah sepenuhnya cashless, kenaikan retrubusi menurut Kwintarto tidak menjadi soal karena tidak memerlukan karcis. Sayangnya, selama penerapannya, penggunaan layanan nontunai paling tinggi baru di angka 6%.

BACA JUGA: Daging Gelonggongan Dijamin Sulit Masuk Bantul, Ini Sebabnya

"Tetapi untuk cashless ini kami tes sampai sekarang, progesnya masih enam persen. Jadi masih jauh kalau harus cashless sepenuhnya," ucap Kwintarto.

Sebelumnya Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis menyampaikan Dewan dan Pemkab Bantul sepakat untuk menaikkan tarif retribusi TPR Parangtrtis senilai Rp5000, dari mulanya Rp10.000 menjadi Rp15.000 per tiket. "Sudah sepakat, saat ini tinggal menunggu Perbup,” ujarnya.

Diharapkan Wildan, kenaikan retribusi yang diberlakukan nantinya dapat mendongkrak PAD Bantul dari sektor wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement