Advertisement
Kini Bayar PBB di Kota Jogja Bisa Melalui Bank Mandiri
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja menambah jaringan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yakni dengan Bank Mandiri.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Wasesa, mengatakan, penambahan alternatif pembayaran PBB agar masyarakat semakin nyaman menunaikan kewajibannya.
Advertisement
“Kami telah menandatangani kesepakatan bersama dengan salah satu bank pemerintah terkait layanan pembayaran PBB,” kata Wasesa, Selasa (26/4/2022).
Dengan kerja sama antara Pemkot Jogja dengan Bank Mandiri tersebut, maka wajib pajak bisa membayar melalui layanan Bank Mandiri, termasuk layanan transaksi mobile banking. Sebelumnya, pembayaran PBB di Kota Jogja dilayani melalui sejumlah bank yang sudah ditunjuk seperti BPD DIY, BNI, BRI, dan Bank Jogja. Selain itu, layanan pembayaran juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Tokopedia, Gojek, dan Laku Pandai.
Baca juga: Jogja Targetkan Rp97 Miliar dari Pajak PBB 2022
Dengan semakin banyak alternatif, harapannya pembayaran PBB semakin mudah. Sehingga ke depannya dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah.
Berdasarkan data, penerimaan PBB di Kota Jogja pada 2021 sebanyak Rp97,6 miliar atau 105,6 persen dari target sebesar Rp92,5 miliar. Sementara target penerimaan PBB pada 2022 ditetapkan sebesar Rp97 miliar.
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, mengatakan, kerja sama yang terjalin dengan Bank Mandiri ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. “Salah satunya melalui transaksi daring yang bisa diakses cepat dan mudah. Tentunya, layanan transaksi online ini perlu terus disosialisasikan dengan cara memberikan alternatif pembayaran untuk berbagai layanan publik,” katanya.
Senior Vice President Regional CEO VII/Jawa 2 Bank Mandiri, Dessy Wahyuni, mengatakan, layanan mobile banking akan mengakomodasi semua kemudahan dan transformasi digital keuangan. “Nasabah tidak perlu datang ke bank untuk melakukan transaksi tetapi cukup melalui aplikasi. Harapannya fitur pembayaran akan lebih banyak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement