Advertisement
Dump Truck Tabrak KA Lodaya, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Enam perjalanan kereta api sempat mengalami keterlambatan akibat kecelakaan KA Lodaya dan dump truck di perlintasan sebidang antara Stasiun Patukan dan Stasiun Rewulu. Saat ini perlintasan sudah dapat dilalui kembali.
"Alhamdulillah, berkat koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak, lokasi ditabraknya KA Lodaya oleh dump truck di perlintasan sebidang antara Stasiun Patukan dan Stasiun Rewulu sudah dapat dilalui kereta api kembali. Namun demikian, akibat kejadian ini lokomotif mengalami kerusakan parah dan harus berganti lokomotif, serta enam perjalanan kereta api mengalami keterlambatan," ungkap Manajer Humas KAI Daop 6, Supriyanto, Selasa (26/4/2022) malam.
Advertisement
Keenam kereta yang mengalami kelambatan adalah KA Lodaya relasi Solobalapan - Bandung, lambat 133 menit. KA Gajayana relasi Solobalapan - Gambir, lambat 28 menit. KA Kertanegara relasi Purwokerto - Malang, lambat 11 menit. KA Argo Dwipangga relasi Solobalapan - Gambir, lambat 15 menit. KA Talsaka relasi Yogyakarta - Gambir, lambat 8 menit. KA Kahuripan relasi Kiaracondong - Blitar, lambat 8 menit
Atas keterlambatan ini, KAI Daop 6 memohon maaf kepada pengguna kasa kereta api. "Banyak kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan ceroboh pengguna jalan raya saat melintas di perlintasan sebidang. Seperti kejadian hari ini [kemarin] ketika dump truck menabrak KA Lodaya di PJL 720 yang merupakan perlintasan sebidang yang dijaga sehingga terseret ke PJL 719. Akibatnya roda truck menyangkut di lokomotif dan menyebabkan kerusakan sarana, prasarana, dan kelambatan perjalanan kereta api," ucap Supriyanto.
Baca juga: Jumlah Penumpang Kereta Api Relasi Jogja Mulai Melonjak
Supriyanto menegaskan bahwa kejadian ini akan diusut untuk penindakan lebih lanjut terhadap pihak yang bertanggungjawab karena mengakibatkan berbagai kerugian.
"Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Aturannya sudah jelas dalam UU 23 tahun 2007 atau dalam PM Kemenhub Nomor 94 Tahun 2018. Untuk itu, semua pihak harus bersama-sama berperan aktif meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang termasuk masyarakat pengguna jalan," ujar Supriyanto. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
- Terbongkar! Pejabat Kementan Patungan Rp1 Miliar untuk Biayai Umrah SYL
- Arsip Indarung I Semen Padang Ditetapkan Jadi Memory of the World Asia Pacific
- Presiden NOC Prancis Doakan Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris
Berita Pilihan
Advertisement
AstraZeneca Tarik Besar-besaran Vaksin Covid-19 Buatannya, Ini Alasannya
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 8 Mei 2024
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 8 Mei 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 8 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement