Advertisement
Beri Teladan, Ketua PN Yogyakarta Bayarkan Zakat Fitrah lewat Baznas
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Ketua Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta membayarkan zakat fitrah dan mal melalui Baznas Kota Jogja. Berdasarkan rilis dari Baznas Kota Jogja, Kamis (28/4/2022), Ketua PN Yogyakarta, M. Djauhar Setyadi membayarkan zakat fitrah untuk diri dan keluarganya senilai Rp150.000 dan zakat mal sebesar Rp3 juta.
BACA JUGA: PLN Siapkan 23 Posko Mudik Lebaran di Jateng-DIY
Advertisement
Pembayaran zakat itu dilakukan Djauhar setelah agenda pengajian dan pengukuhan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PN Yogyakarta yang digelar di aula PN Yogyakarta, Kamis.
Pembayaran zakat tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Baznas Kota Jogja, Syamsul Azhari dan Wakil Ketua II Abdul Sami' Sandhi.
"Semoga Bapak Muh. Djauhar Setyadi beserta keluarga tetap mendapatkan limpahan kekuatan iman, islam, sehat, berkemampuan dan panjang umur. Harta berkah dan melimpah, keluarga sakinah mawaddah warohmah," kata Syamsul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 27 April 2024, Cek Lokasinya!
- Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 27 April 2024
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
- Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 27 April 2024: Tol Jogja-Bawen hingga Vietnam Gagal Melaju ke Semifinal Piala Asia
Advertisement
Advertisement