Advertisement

Ada 64 Perusahaan Diadukan, Disnaker Sleman: 32 Perusahaan Belum Bayar THR

Abdul Hamied Razak
Kamis, 28 April 2022 - 22:17 WIB
Arief Junianto
Ada 64 Perusahaan Diadukan, Disnaker Sleman: 32 Perusahaan Belum Bayar THR Foto ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Rahmatullah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih mengatakan untuk wilayah Sleman aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ada 64 pengadu/orang dari 32 perusahaan.

Dari 32 perusahaan tersebut baru tujuh perusahaan yang dapat diselesaikan (membayar THR) sedangkan sisanya, 25 perusahaan belum membayar kewajiban THR.

Advertisement

"Sejak 26 April masalah ini sudah diambil alih Pengawas Ketenagakerjaan DIY karena sudah melebihi dateline waktu maksimal pemberian THR [H-7]," kata Asih.

BACA JUGA: Bawa Penumpang ke Sumatra, Sopir Bus Dicekal BNNK Sleman, Ini Penyebabnya

Dia berharap seluruh prusahaan yang belum membayar THR milik karyawannya untuk segera menyesaikan kewajiban tersebut. Jika tidak, maka perusahaan yang mengabaikan pembayaran THR akan mendapatkan sanksi.

"Sebenarnya setelah kami lakukan monitoring, perusahan bukan tidak mau membayarkan, tetapi masih menghitung keuangannya," ungkap Sutiasih, Kamis (28/4/2022).

Hal itu berdasarkan sampling yang dilakukan Disnaker kepada 100 perusahaan yang dipantau oleh Tripartit Sleman (Disnaker, Apindo dan Serikat pekerja) baik lewat google form, telepon maupun didatangi langsung.

Adapun jumlah perusahaan berdasarkan data 2021 di Kabupaten Sleman terdapat 2.716 perusahaan. "Hampir semua siap memberikan THR sesuai ketentuan," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement