Advertisement
Boleh Gelar Salat Id Tanpa Laporan, Kemenag DIY: Khotbah Jangan Bermuatan Politik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY mengimbau materi khutbah Salat Idulfitri tidak mengandung muatan politik praktis.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Kanwil Kemenag DIY tentang Penyelenggaraan ssalat Idulfitri 2022. Selain itu, materi khutbah juga tidak boleh mengandung materi yang berpotensi membuat masyarakat tidak harmonis.
Advertisement
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Masmin Afif, mengatakan nuansa Idulfitri dimaksimalkan untuk saling memohon ampun pada Allah SWT dan meminta maaf pada sesama.
BACA JUGA: Kampung Sayur Kota Jogja Raih Penghargaan dari Kementerian PPN/Bappenas
“Sehingga bisa terjadi suatu sinergitas yang baik, bisa bersyukur di saat dua tahun tidak bisa laksanakan salat dengan terbuka, sekarang pemerintah memberikan kesempatan menyelenggarakan secara terbuka. Sehingga bisa laksanakan salat Idulfitri dengan sebaik-baiknya,” kata Masmin, Jumat (29/4/2022).
Masmin mengatakan penyelenggara salat Idulfitri tidak perlu melapor. Namun perlu memastikan penanggungjawab di setiap lokasi penyelenggaraan salat Idulfitri. Adapun peraturan mengikuti kebijakan daerah masing-masing. Tapi satu hal yang pasti, penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi yang utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA Kulonprogo, Cek di Sini
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024, BMKG: Cerah Berawan
- Rute Bus Trans Jogja ke Sejumlah Kampus dan Lokasi Wisata, Jangan Salah Pilih
- Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Kamis 2 Mei 2024
Advertisement
Advertisement