Advertisement
Keterlaluan! Mobil Sewaan Dipakai untuk Curi Tabung Gas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul menangkap AA, 28, warga Wiladeg, Kapanewon Karangmojo sebagai pelaku pencurian dua tabung gas elpiji kemasan tiga kilogram di salah satu warung di Kaluarahan Piyaman, Wonosari.
Pengungkapan bermula dari rekaman CCTV memperlihatkan tersangka memasukan tabung gas ke dalam mobil Toyota Avanza B 1552 EVM yang digunakan mencuri. Parahnya, mobil yang dipakai mengangkut merupakan mobil sewaan.
Advertisement
Wakil Kepala Polres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum mengatakan pengungkapan kasus pencurian tabung gas ini sempat viral di media sosial melaui akun Instagram @beritainaja. Petugas pun menyelidiki mobil yang dipergunakan untuk mencuri.
Hasil penelusuran diketahui mobil tersebut dimiliki warga asal Kapanewon Ponjong. “Kasus pencurian terjadi pada 21 April lalu. Saat diperiksa, pemilik mengaku kalau mobilnya sempat disewa AA. Berbekal informasi ini, tim buser langsung menangkap pelaku di perempatan Karangmojo untuk dibawa ke mapolres,” kata Widya kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
Berdasarkan keterangan dari pelaku, tindak pidana pencurian tidak hanya terjadi di Kalurahan Piyaman, karena juga mencuri di Kapanewon Karangmojo, Pojong hingga Gedangsari. “Masih diperiksa secara intensi. Nanti kalau sudah lengkap akan dilimpakhan untuk proses ke pengadilan,” ujarnya.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto menambahkan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dua tabung gas kemasan tiga kilogram hingga mobil yang dipergunakan untuk mencuri. Hasil dari pemeriksaan, tersangka juga sebagai residivisi kasus tindak pencurian lainnya.
Atas perbuatannya in, AA dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
Advertisement
Advertisement