Advertisement
Zona Dua TPA Banyuroto Mulai Dibangun Maret 2023 untuk Tampung Sampah Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Zona Satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Banyuroto Kulonprogo akan habis tahun ini. Selanjutnya, Zona Dua akan dibangun untuk menampung sampah dari wilayah Kulonprogo pada Maret 2023.
BACA JUGA: Siapa Pengganti Wali Kota Jogja & Bupati Kulonprogo? Ini Jawaban Sultan HB X
Advertisement
Plt. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan Air Limbah dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo Budi Purwanta mengatakan Zona Satu sebenarnya sudah penuh mulai Maret 2022. Namun, tempat sampah tersebut dimaksimalkan lagi sehingga masih bisa menampung sampah sampai akhir 2023.
“Jadi kami lakukan pengurugan atau landfill dengan sistem piramid. [Zona Dua] Dimulai Maret atau April [2023] dan rampung di November atau Desember,” paparnya kepada Harian Jogja, Jumat (13/05/2022).
Luas area untuk Zona Dua menurutnya sama dengan Zona Satu, yakni sekitar 5.000 meter persegi. Demi menekan jumlah sampah yang dibuang ke TPA dilakukan pemilahan sampah, meski belum maksimal menguranginya.
“Pemilahan dapat mengurangi sampah ke TPA baru sekitar 10 persen-20 persen, karena belum efektif pemilihan di sumber,” ucap dia.
Dosen Hukum Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Harry Supriyono mengatakan pengelolaan sampah bisa dilakukan melalui berbagai pendekatan. Sampah tidak boleh hanya dibuang ke TPA.
Menurutnya pendekatan bisa dimulai sejak sebelum adanya sampah. Misalnya produsen produk jangan sampai membebani lingkungan. Lalu cara preventif dengan membuat kebijakan.
“Toko-toko, pasar yang mainstream, jangan berikan tas plastik pada konsumen. Kebijakan tidak hanya preventif, tapi juga repression,” paparnya kepada Harian Jogja.
Dia menjelaskan yang selama ini berjalan adalah larangan, kewajiban, dan sanksi. Akan tetapi hal seperti ini hampir tidak jalan sehingga perlu dilakukan pendekatan-pendekatan seperti ekonomi, teknologi, dan sosial.
Harry menjelaskan pengelolaan sampah melalui bank sampah cukup efektif menekan sampah ke TPA. Rata-rata setidaknya 40% sampah bisa ditekan.
BACA JUGA: Jogja Siapkan Jalur Khusus Skuter Listrik di Kotabaru, Ini Rutenya
Apabila sampah tidak pernah dikelola, dibuang begitu saja ke TPA, akan selalu ada penolakan dari warga yang lahannya terdampak TPA.
“Kalau TPA yang benar berpedoman pada PUPR [Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat] sinergi dengan lingkungan hidup [Kementerian Lingkungan Hidup], TPA yang memang di luar dari bank sampah dikelola pemerintah dengan cara-cara pendekatan tidak lagi sanitary landfill tapi bisa ke recycle,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah 30 April 2024 dan Jadwal Donor Darah Besok di Wilayah DIY
- Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar
- BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
- Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
- TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
Advertisement
Advertisement