Advertisement

Kembalikan Tanah SG ke Kraton, Warga Kalurahan Kembang Kulonprogo Terima Kekancingan

Sunartono
Sabtu, 14 Mei 2022 - 05:47 WIB
Arief Junianto
Kembalikan Tanah SG ke Kraton, Warga Kalurahan Kembang Kulonprogo Terima Kekancingan Penghageng Tepas Panitikismo Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat GKR Mangkubumi saat menerima penyerahan sertifikat tanah SG dari warga di Kulonprogo, Jumat (13/5/2022). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat mengapresiasi sikap warga yang secara sukarela mengembalikan tanah Sultan Grond (SG) dan tidak memanfaatkannya kembali.

Salah satunya adalah sejumlah warga di Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan dan Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo, Kulonprogo yang mengembalikan sertifikat tanah SG ke Kraton Ngayogyakarta, Jumat (13/5/2022).

Advertisement

Di Kalurahan Kembang, tanah yang dikembalikan ke Kraton terdiri atas 452 meter persegi yang dipakai empat warga masing-masing 113 meter persegi.

BACA JUGA: Sumber Air Sekitar TPST Piyungan Akan Diuji

Tanah ini digunakan sebagai hunian oleh warga tersebut. Kemudian tanah seluas 474 meter persegi yang juga digunakan sebagai rumah tinggal serta makam keluarga dengan luas 82 meter persegi.

“Sedangkan untuk tanah SG yang diserahkan dan terletak di Kalurahan Giripurwo terdiri dari sepetak sawah seluas 100 meter dari luas 4.291 meter yang terletak di Padukuhan Sabrang,” kata Penghageng Tepas Panitikismo Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Mangkubumi dalam rilis resmi, Jumat (13/5/2022).

Mangkubumi menambahkan Kraton Ngayogyakarta mengapresiasi warga yang secara sukarela menyerahkan sertifikat tanah SG tersebut. Sebagai bentuk apresiasi, warga dari Kalurahan Kembang akan diberikan Surat Kekancingan dari Kraton Ngogyakarta.

Sementara warga yang dari Giripurwo akan diberikan surat penghargaan karena yang bersangkutan tidak berniat untuk memanfaatkan tanah itu kembali.

“Selanjutnya, Kraton akan terus mengupayakan pendataan tanah-tanah SG yang belum terdata di sekitar wilayah tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA: Bukannya Pakai Raket, 2 Perempuan Ini Malah Badminton Pakai Barang Aneh

GKR Mangkubumi mengatakan pengembalian sertifikat itu sebagai bentuk dukungan bagi Kraton dalam upaya menuju tertib administrasi pertanahan.

Warga yang sukarela menyerahkan tanah telah bersertifikat hak milik kepada pihak Kasultanan sebab tanah tersebut merupakan Tanah Kasultanan berdasarkan Legger dan peta desa 1938.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk terima kasih warga dan adanya kepercayaan ngalap berkah dari Ngarsa Dalem. Bidang tanah yang diserahkan ini semuanya merupakan tanah SG,” jelas putri sulung Ngarsa Dalem ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement