Advertisement
Zaman Terus Berkembang, Koperasi Wajib Adaptif dan Profesional

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Di tengah perkembangan zaman, pengelola koperasi perlu menyesuaikan diri. Profesionalisme menjadi hal wajib agar kesejahteraan semakin dekat tercapai.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DisperinkopUKM) Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto Raharjo mengatakan koperasi syariah kini kian populer di kalangan masyarakat.
Advertisement
Selain lantaran masyarakat Indonesia mayoritas muslim, perekonomian syariah juga semakin berkembang di ranah global. Usaha yang basisnya syariah bisa gunakan koperasi syariah juga, nantinya bisa mengembangkan usahanya.
"Sertifikasi ini juga untuk memahamkan, koperasi syariah bukan hanya sebatas label. Ada beberapa koperasi berlabel syariah, tapi dalam pengelolaannya belum syariah," kata Karyadi dalam Pembukaan Diklat Sertifikasi dan Uji Kompetensi Perkoperasian Skema Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) atau Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (USPPS) Koperasi (DAK) tahun 2022 di Hotel Royal Darmo Malioboro, Gedongtengen, Jogja, Selasa (17/5/2022).
BACA JUGA: BPD DIY dan UAD Perluas Kerja Sama, Layanan Digital Jadi Fokus
Kepala Bidang Koperasi Disperinkop-UKM Kota Jogja, Bebasari Sitarini mengatakan saat ini semua sektor pengelolaan dituntut profesional, termasuk koperasi.
"Pengelola atau pengurus koperasi itu harus menjalankan organisasi sesuai aturan dan regulasi. Harapannya agar nantinya tidak ada permasalahan hukum," kata Sitarina.
Pada sertifikasi kali ini, ada 25 perwakilan koperasi di Kota Jogja. Sejauh ini, sudah ada total 150 koperasi yang menjalani sertifikasi. Adapun total koperasi di Kota Jogja sebanyak 364 unit. Masa berlaku sertifikasi tiga tahun. Nantinya bisa diperpanjang lagi.
"Dari total koperasi di Kota Jogja, 75 persen adalah koperasi karyawan. Sementara sisanya koperasi kewilayahan atau berbasis masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

207 ASN dan Tenaga Kontrak di Pemkot Jambi Bolos Usai Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lebaran 2025, Pendapatan Pedagang Pantai Depok Anjlok hingga 50 Persen
- Produktivitas Padi di Bantul Capai 8 Ton Per Hektare, Melebihi Rata-rata Nasional
- Wali Kota Jogja Soroti Libur Lebaran Tak Seramai Tahun Lalu: Ada Penurunan Daya Beli Masyarakat
- DPRD DIY Siapkan Perda Pengelolaan Perfilman
- TPS3R di Srigading dan ITF Pasar Niten Dimaksimalkan untuk Atasi Sampah
Advertisement
Advertisement