Advertisement
Ombudsman Panggil Pemenang Tender TPA Transisi Piyungan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Kantor Perwakilan Ombudsman RI (ORI) DIY memanggil perwakilan PT. Harry Graha Karya selaku pemenang tender proyek TPA transisi Piyungan, Selasa (24/5/2022). Dalam pemanggilan itu, Perwakilan ORI DIY mengonfirmasi aduan oleh warga beberapa waktu yang menuding kontraktor tersebut bermasalah alias menyalahi prosedur lelang.
Kepala Pemeriksa Laporan Perwakilan ORI DIY, Jaka Susila menjelaskan, sesuai dengan ketentuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap PT Harry Graha Karya berkaitan dengan aduan oleh warga yang menyebutkan bahwa pemenang tender proyek TPA transisi Piyungan tidak optimal.
Advertisement
"Dalam rangka untuk mengumpulkan data informasi, maka kami perlu mendengar dari pihak kontraktor untuk melengkapi keterangan, terutama terkait kelengkapan dokumen izin ledak," kata Jaka.
BACA JUGA: Hepatitis Akut Misterius Terdeteksi di Jogja
Jaka menyebut, pihaknya juga menggali keterangan soal proses persyaratan yang dipenuhi berkaitan dengan tender TPA transisi Piyungan sampai dengan ditetapkannya perusahaan itu sebagai pemenang lelang.
"Sampai saat ini baru itu yang diperiksa. Besok akan kita konfirmasi ulang lagi dengan Dinas PUP-ESDM. Bagaimana seharusnya pengerjaan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan, proses penggalian batu dengan metode peledakan belum dilakukan oleh kontraktor pemenang lelang. Saat ini perusahaan itu masih melakukan proses perizinan. Jaka juga menyebut bahwa kontraktor mengaku bahwa segala proses berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Mereka sambil berjalan, sambil mengurus izin peledakan juga pengerjaan lapangan dilakukan. Nanti kita bisa berkesimpulan kalau sudah mendengar dari Dinas PUP-ESDM. Terutama rujukan regulasinya seperti apa," terangnya.
Polemik ini bermula saat seorang warga Kapanewon Kalasan, Andry Lesmono Bintoro mengadu ke Perwakilan ORI DIY soal pemenang lelang tender proyek TPA transisi Piyungan yang tidak kompenten.
Dalam proyek itu, PT Harry Graha Karya keluar sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp19 miliar lebih dari nilai pagu proyek sebesar Rp25 miliar lebih.
Penanggung jawab PT Harry Graha Karya, Didik Iftanto enggan mengomentari tuduhan yang dilayangkan ke pihaknya. Menurut dia, segala proses lelang berjalan seperti biasa dengan peserta sebanyak tujuh atau delapan perusahaan.
"Normatif saja pelaksanaannya. Kalau memang perusahaan kami bermasalah coba cek lewat proyek-proyek yang dulu pernah dikerjakan. Apa memang ada wanprestasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
Advertisement
Advertisement