Advertisement
Benturan Benda Tumpul Jadi Penyebab Tewasnya Suami di Tangan Selingkuhan Istri
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–Hasil autopsi kasus pembunuhan suami oleh selingkuhan istri di Kulonprogo sudah keluar. Penyebab utama dari tewasnya korban, Ngatiman alias Proyo, 38, adalah akibat benturan benda tumpul.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, IPTU I Nengah Jeffry mengatakan hasil autopsi telah diambil oleh Polres Kulonprogo. Hasilnya sudah tertuang di dalam surat visum et repertum (VeR).
Advertisement
"Hasilnya sudah tertuang dalam surat VeR bahwa yang menyebabkan kematian korban Ngatiman alias Proyo disebabkan benturan benda tumpul," ungkapnya kepada Harian Jogja, Minggu (29/05/2022).
Jeffry menjelaskan benturan benda tumpul tersebut menyebabkan kepala korban di bagian belakang, dahi, pelipis, serta dada ditemukan resapan darah.
"Sehingga menyebabkan kerusakan pada kepala dan menyebabkan kematian korban," tuturnya.
Sementara itu, pemberkasan sedang diupayakan agar segera lengkap dan dikirimkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Untuk pasal sendiri kami masih menerapkan Pasal 351 Ayat 3 ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Dan tersangka masih tunggal," jelasnya.
Sebelumnya, makam Ngatiman alias Proyo, 38, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngede, Dusun Tangkisan III, Hargomulyo, Kapanewon Kokap dibongkar pada Kamis, (12/5/2022) untuk keperluan autopsi. Proses autopsi dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda DIY.
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan meski sudah ada pengakuan dari saksi, keluarga, dan tersangka namun autopsi tetap dilakukan sebagai bukti ilmiah. Hal itu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- President IMA: Para Pemasar Harus Berlari Kencang untuk Memenangkan Persaingan
- Jogja Fashion Week Akan Digelar 22-25 Agustus 2024, Diikuti Ratusan Desainer
- Pemda DIY Didorong Implementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
- BEDAH BUKU DPAD DIY: Bekali Orang Tua Cara Mendidik Anak pada Era Digital
Advertisement
Advertisement