Advertisement

Waduh! Zat Berbahaya Ditemukan Pada Jajanan Sekolah di Bantul

Catur Dwi Janati
Senin, 30 Mei 2022 - 18:27 WIB
Bhekti Suryani
Waduh! Zat Berbahaya Ditemukan Pada Jajanan Sekolah di Bantul Ilustrasi pemeriksaan makanan di pasaran. - Bisnis Indonesia/Rachman

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Kandungan zat berbahaya di luar batas aman ditemukan pada sejumlah jajanan di luar sekolah. Pengawasan ketat pada jajanan luar sekolah kini makin diperketat pasca temuan tersebut.

"BPOM mengambil sampel yang jualan di luar pagar [sekolah] dan ternyata memang ada yang berbahaya. Megandung zat berbahaya, melebihi batas ambang normal," terang Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko pada Senin (30/5/2022).

Advertisement

Selama PTM terbatas, kantin sekolah disebutkan Isdarmoko memang belum boleh beroperasi. Hal ini memunculkan sejumlah penjaja makanan di luar sekolah. "Selama ini masih belum [buka], jadi kita masih PTM terbatas 100 persen. Jadi ketika PTM terbatas yang jelas kantin belum boleh buka," tambahnya.

BACA JUGA: Minta Kampanye Dipersingkat, Ini Arahan Jokowi soal Pemilu 2024

Adanya temuan zat berbahaya ini membuat Disdikpora Bantul berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti dukuh, lurah, hingga kepolisian untuk mengantisipasi beredarnya jajanan mengandung zat berbahaya. Ke depan kata dia, penjual jajanan di luar sekolah akan dibatasi.

"Jadi kalau ada penjaja yang ada di luar pagar ini juga kita batasi. Karena memang kantin belum boleh buka, masalahnya itu. Makanya ada penjaja dari luar," terangnya.

Terkait temuan tersebut, penjual jajanan yang mengandung zat berbahaya di luar ambang batas, langsung dihubungi. "Itu ada yang langsung diuji petik oleh BPOM dan itu mengandung zat berbahaya melebihi ambang batas aman, langsung kita hubungi juga," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kritis UKT saat Rakernas PDIP, Megawati: Masa Mau Pinter Disuruh Bayar Mahal?

News
| Minggu, 26 Mei 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Bunga Bangkai Kebun Raya Cibodas Mekar Setinggi 3,4 Meter

Wisata
| Minggu, 26 Mei 2024, 12:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement