Advertisement

Ini Tujuh Risiko Bencana di Jogja Menurut Kajian UPNVY

Yosef Leon
Kamis, 02 Juni 2022 - 16:37 WIB
Bhekti Suryani
Ini Tujuh Risiko Bencana di Jogja Menurut Kajian UPNVY Ilustrasi angin kencang. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pusat Studi Manajemen Bencana Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja melakukan kajian risiko bencana di wilayah setempat. Hasil kajian mengungkap terdapat tujuh jenis bencana di wilayah itu dengan tingkat bahaya yang berbeda-beda.

Tim Pusat Studi Manajemen Bencana UPNVY, Wiratama menjelaskan, tujuh jenis bencana itu adalah banjir, letusan gunung api dalam hal ini muntahan lahar hujan, wabah penyakit, cuaca ekstrem, kegagalan teknologi, kekeringan dan gempa bumi. Empat jenis bencana yakni banjir, wabah penyakit, cuaca ekstrem dan gempa bumi masuk dalam klasifikasi bahaya tinggi sementara kekeringan dengan jenis sedang dan letusan gunung api rendah.

Advertisement

"Karena Jogja itu hanya 45 kelurahan jadi kami survei semua tidak pakai sampel. Kami kumpulkan semua data di lapangan dan kemudian diolah," kata dia, Kamis (2/6/2022).

BACA JUGA: Mahasiswi UNISA Pembuat Konten TikTok Viral soal Pasang Kateter Pasien Pria Dijatuhi Sanksi

Menurut dia, metode pengkajian peta risiko bencana itu dibagi menjadi tiga bentuk yaitu peta ancaman, peta kerentanan dan peta kapasitas. Ketiganya kemudian disatukan dan dianalisis overlay untuk mendapatkan peta risiko bencana di Kota Jogja. Sementara untuk metode pengkajian tiap-tiap jenis bencana dilakukan dengan cara menggabungkan data dari berbagai instansi dan berbagai komponen untuk mengetahui tingkat klasifikasi bahayanya.

"Secara umum kami melihat bahwa indeks ketangguhan daerah (IKD) Jogja itu sedang dalam melakukan mitigasi bencana," ungkapnya.

Pihaknya juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada BPBD Kota Jogja diantaranya dengan membentuk forum pengurangan risiko bencana (FPRB), mengevaluasi dan memperkuat Kampung Tangguh Bencana (KTB) dan Kelurahan Tangguh Bencana (Kaltana). "Termasuk sumber daya manusianya. Karena bisa direview lagi di masing-masing wilayah apakah kerentanan bencana tertentu itu masih ada di wilayah setempat," ujarnya.

Perwakilan Pusdalops BPBD Kota Jogja, Suyatman menyampaikan, penyusunan kajian risiko bencana itu telah dimulai sejak Maret lalu dan proses dilakukan selama 60 hari kalender. Kajian risiko bencana itu nantinya akan dijadikan dasar untuk menjadi kebijakan dalam penanganan dan juga mitigasi kebencanaan di Jogja.

"Data yang diambil merupakan kejadian yang sebelumnya telah terjadi di suatu wilayah kemudian diolah kembali," katanya.

Peta risiko yang sebelumnya telah ada juga dijadikan rujukan untuk diperbaharui. "Dari hasil kajian ini nanti akan disusun dokumen rencana penanggulangan bencana yang memuat program dan kebijakan untuk mewujudkan penanggulangan bencana di Jogja," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement