Advertisement

2 Perwira Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan di Klub Malam Holywings Jogja

Lugas Subarkah
Senin, 06 Juni 2022 - 15:07 WIB
Bhekti Suryani
2 Perwira Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan di Klub Malam Holywings Jogja Ilustrasi kekerasan. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Imbas kasus penganiayaan terhadap Bryan Yoga Kusuma di Holywings pada Sabtu (4/6/2022) dini hari, polisi memeriksa sebanyak 17 saksi termasuk 13 diantaranya merupakan anggota kepolisian dari Polres Sleman, yang diperiksa Propam Polda DIY.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan pemeriksaan oleh Propam Polda DIY sudah digelar sejak Minggu (5/6/2022). “Kesimpulan sementara ada dua orang anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada hari kejadian tersebut,” ujarnya, Senin (6/6/2022).

Advertisement

Dua orang anggota polri ini lanjutnya, pangkatnya perwira dan akan diproses melalui Kode Etik Profesi Polri. “Sehingga ke depan yang bersangkutan segera akan disidang agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai porsi atau tingkat kesalahan yang dilakukan,” ungkapnya.

Jenis pelanggaran apa yang dilakukan oleh dua anggota itu akan disampaikan di sidang kode etik. Sanksi yang diberikan akan menyesuaikan dengan hasil sidang tersebut. Bisa berupa demosi, permintaan maaf atau yang paling berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

“Jenis pelanggaran pada saat sidang akan disampaikan, misal kenapa yang bersangkutan ada di tempat itu, apakah ada surat perintah untuk datang ke tempat hiburan atau dalam rangka penyelidikan atau apa dilihat dari hasil pemeriksaan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Hingga Hari Ketujuh, Bocah Tenggelam di Pantai Congot Belum Ditemukan

Adapun rincian dari 17 orang yang diperiksa meliputi 13 anggota kepolisian dan empat orang warga sipil. “Ada yang di Polres, yang piket malam itu, karena peristiwa di bawa ke Polres [Sleman], kemudian siapa siapa yang mungkin mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.

Ia mengungkapkan dalam peristiwa di tempat hiburan itu terjadi perkelahian. Salah satu pihak mengenai seorang anggota kepolisian yang waktu itu diduga berusaha melerai. Akibatnya perkelahian pun berkembang. “Itu kejadian saling pukul sehingga memicu banyak orang ketika di tempat parkir,” kata dia.

Kasus ini ditangani di Polres Sleman. Sementara Polda DIY memeriksa dari sisi kode etik para anggota kepolisian yang terlibat. Terkait kasus ini, ada empat laporan yang dibuat Polres Sleman, yakni laporan dengan terlapor Bryan, laporan dengan pihak terlapor lawannya, laporan kecelakaan yang menimpa Bryan ketika di depan Polres Sleman dan laporan model A untuk Bryan.

Karena lukanya akibat penganiayaan dan kecelakaan itu Bryan saat ini masih dirawat di rumah sakit Bethesda. “Laporan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Bryan sampai sekarang belum bisa di-BAP [berita acara pemeriksaan]. Kecelakaan di jalan magelang. Luka cukup serius,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement