Advertisement

Pembebasan Lahan 600 Meter di JJLS Gunungkidul Dibarengkan dengan Pelebaran Jalan

David Kurniawan
Rabu, 08 Juni 2022 - 15:17 WIB
Budi Cahyana
Pembebasan Lahan 600 Meter di JJLS Gunungkidul Dibarengkan dengan Pelebaran Jalan Lalu lintas di ruas JJLS di segmen Planjan-Tepus, Rabu (8/6/2022). Ruas ini masih dalam pengerjaan dan ditargetkan selesai di tahun ini. - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ruas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kalurahan Planjan, Saptosari, Gunungkidul, belum dibebaskan sepanjang 600 meter hingga sekarang. Rencananya, pembebasan dibarengkan dengan perluasan JJLS dari Girisekar di Kecamatan atau Kapanewen Panggang hingga Planjan.

Carik Planjan Budi Setiyanto mengatakan sempat ada masalah pemebabasan lahan untuk JJLS di wilayahnya. Hal ini karena proses tukar guling yang bermasalah sehingga jalan di lokasi tersebut belum bisa dibebaskan.

Advertisement

BACA JUGA: Kulonprogo Bercita-cita Punya Destinasi Wisata Super Prioritas

Kini, tukar guling sudah selesai sehingga pembebasan bisa dilakukan. Lahan yang harus dibebaskan sepanjang 600 meter dan masih dimiliki sejumlah warga. “Sudah selesai dan tinggal pembebasan karena warga setuju tanahnya dipergunakan untuk JJLS,” kata Budi saat ditemui di Balai Kalurahan Planjan, Rabu (8/6/2022).

Pembebasan lahan dilakukan tahun ini, bersamaan dengan pelebaran JJLS dari Girisekar hingga Planjan.

“Kabarnya akan ada penambahan lebar hingga 14 meter dan pelaksanaannya dibarengkan dengan pembebasan tanah sepanjang 600 meter yang sempat bermasalah,” ungkapnya.

Kepala Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul, Winaryo, mengatakan JJLS di Gunungkidul masih menyisakan ruas sepanjang 600 meter di Kalurahan Planjan yang belum dibebaskan. Lahan tersebut sempat tak bisa dibebaskan karena adanya permasalahan tukar guling yang terjadi sejak lama. Meski demikian, ia memastikan tidak lagi ada masalah karena sudah terbit sertifikat di lahan yang masih bersengketa ini.

BACA JUGA: Dibanjiri Protes, Penerapan Tarif Naik Candi Borobudur Rp750.000 Ditunda

“Tahun lalu Pak Bupati menyerahkan sertifikat kepada pemiliknya dan warga menunggu untuk pembebasan lahan ini,” katanya.

Hasil dari kajian yang telah dilakukan di ruas sepanjang 600 meter ini, luas lahan yang akan dibebaskan mencapai 2,4 hektare. “Pembebasan nantinya ditangani oleh Pemerintah DIY,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement