Advertisement
Puluhan Orang Jadi Korban Rentenir, Warga di Girisekar Gunungkidul Patungan untuk Pelunasan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga Dusun Warak dan Sawah di Kalurahan Girisekar, Panggang, Gunungkidul, berusaha memerangi praktik rentenir.
Tokoh Karangtaruna Girisekar, Uga Hawadim, mengatakan selama pandemi Covid-19, banyak warga di Dusun Sawah dan Warah yang terlilit utang hingga terjerat rentenir. Berdasarkan pendataan yang dilakukan ada sekitar 30-50 warga di dua dusun yang terlilit rentenir.
Advertisement
“Di tahun pertama lancar, tapi menginjak tahu kedua mulai tersendat. Awalnya, pinjakan dipergunakan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” kata Uga kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).
Menurut dia, praktik lintah darat ini sangat mencekik masyarakat. Bahkan beberapa waktu lalu ada warga bunuh diri karena jeratan tersebut. “Ada juga yang sampai menjual tanah, gara-gara untuk menutup utang,” katanya.
Oleh karenanya, warga di dua dusun melarang rentenir beroperasi di wilayah tersebut. Uga mengakui pelarangan ini tidak mudah, karena peminjam datang untuk menanyakan kejelasan angsuran warga.
“Untuk pencairan mudah karena hanya bermodal KTP. Seorang korban bisa berutang di lima peminjam,” katanya.
Uga mengaku sudah ada solusi dengan cara melunasi tanggungan tersebut. Meski demikian, para korban tetap ada kewajiban mengangsur sesuai tanggungan tanpa bunga ke lembaga yang telah ditunjuk secara bersama-sama. “Total ada Rp34,7 juta yang dilunasi ke peminjam,” katanya.
Uang pelunasan berasal dari hasil pengumpulan pemuda, uang kas lembaga serta uang kas dari organisasi kemanusiaan. Selain itu, ada juga uang hasil pengumpulan dari Pokdarwis Bulusari.
BACA JUGA: Terhimpit Biaya Sekolah dan Pengobatan, Pelaku Pencurian di Jogja Dibebaskan dari Tuntutan
“Sudah diselesaikan dan warga yang jadi korban tetap melunasi dengan cara mengangsur tanpa bunga sesuai dengan yang dilunasi. Rencananya hasil angsuran itu dipergunakan membantu warga lainnya,” katanya.
Lurah Girisekar Sutarpan mengapresiasi inisiatif karang taruna. Ia menilai praktik rentenir sangat memberatkan warga karena mematok bunga yang tinggi. “Sudah ada pelunasan dan ada kesepakatan praktik-praktik rentenir dilarang di dua dusun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Jogja Optimistis Persoalan Sampah di DIY Akan Segera Berakhir
- Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 8 Mei 2024: DIY Panas Terik!
- Sultan Jogja Ingatkan Abdi Dalem Harus Jadi Penjaga Budaya
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 8 Mei 2024 Jogja dan Sekitarnya, Cek Lokasinya!
Advertisement
Advertisement