Advertisement

Jangan Mudah Tergiur! Pastikan Hal-Hal Ini Sebelum Berinvestasi!

Abdul Hamied Razak
Rabu, 15 Juni 2022 - 10:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jangan Mudah Tergiur! Pastikan Hal-Hal Ini Sebelum Berinvestasi! Ilustrasi uang. - Bisnis/Rachman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Saat investasi semakin digandrungi masyarakat, penawaran investasi bodong maupun pialang illegal bertambah pula. Sudah ribuan situs pialang illegal yang diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kepala Cabang Rifan Financindo Berjangka (RFB) Jogja, Dewi Diananingrum mengatakan ada beragam modus pialang ilegal dalam melancarkan aksinya. Satu di antaranya mengatasnamakan penawaran investasi berbentuk kontrak berjangka atau aset kripto.

Advertisement

"Padahal itu bisa saja modus investasi palsu berbentuk member get member, skema piramida, skema ponzi atau money game," ujarnya saat diskusi Geliat Perdagangan Berjangka di Tengah Isu Pialang Ilegal di Gejayan, Condongcatur, Depok, beberapa waktu lalu.

Modus ini dilakukan, kata Dewi dengan cara memutar dana anggota tanpa melalui transaksi di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK). Modus lain pialang illegal, tambah Dewi, biasanya mereka menjanjikan pemasukan pasti, bagi untung (profit sharing), dan profit tinggi.

Baca juga: Sejumlah Artis Terseret, Apa Itu Investasi Bodong DNA Pro?

"Ingat, rekening untuk dana investasi bukan rekening pribadi namun rekening perusahaan yang terdaftar resmi di Bappebti," katanya.

Dia menjelaskan, prinsip investasi terdapat potensi untung namun tetap memiliki risiko sehingga masyarakat harus berhati-hati dalam melakukan investasi, khususnya di PBK. "Sebelum bertransaksi, pastikan terlebih dahulu bahwa pialang yang menawarkan investasi sudah terdaftar resmi dan tidak melanggar regulasi Bappebti," jelas Dewi.

Sesuai aturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penerimaan Nasabah Secara Elektronik Online di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi, pialang dalam melakukan penawaran harus menyampaikan profil perusahaan, risiko perdagangan, perjanjian pemberian amanat, peraturan perdagangan, dan sebagainya.

"Saat ini perdagangan berjangka komoditi masuk fase recovery setelah beberapa waktu lalu dibekukan oleh Bappebti untuk menertibkan investasi bodong. Kami memulai dari nol lagi memberikan edukasi kepada masyarakat," katanya.

Hal itu dilakukan, lanjut Dewi, dikarenakan maraknya investasi bodong berdampak pada lunturnya kepercayaan masyarakat. Penurunan berkisar antara 20-30%. Padahal saat pandemi Covid-19, investasi di bidang perdagangan komoditi mengalami kenaikan yang pesat. "Jangan sampai masyarakat kembali menjadi korban investasi bodong. Kami kerap memberikan edukasi tentang manajemen dana, risiko, dan emosi dalam bertransaksi," terang Dewi.

Corporate communication RFB Andi D berharap agar semakin banyak masyarakat yang melek investasi di perdagangan berjangka komoditi dan dapat menaikkan kesejahteraan masyarakat. Dia mengatakan salah satu upaya untuk menghindari dari jebakan investasi bodong, untuk pialang berjangka masyarakat harus memilih yang legal dan terdaftar serta diawasi resmi oleh badan pengawas perdagangan.

"Masyarakat bisa mengecek langsung di websitenya. Kedua, setiap dana yang setor itu harus masuk ke rekening terpisah yang diawasi tentunya oleh kliring berjangkanya dan bukan atas nama rekening pribadi atau atas nama rekening perusahaan yang bisa di otak-atik oleh perusahaan," katanya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement