Advertisement
Meluas, Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak di Bantul Tembus 1.220 Kasus
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Bantul terus meluas. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bantul, Joko Waluyo, menyebut hingga Kamis (16/6/2022), total kasus PMK di seluruh wilayah Bantul telah mencapai 1.220 kasus.
Jumlah ini mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding hari sebelumnya, yakni sebanyak 111 kasus.
Advertisement
BACA JUGA: Tarik Rem Terus Sampai Blong, Pemotor Sekeluarga Celaka di Cinomati
“Hewan yang mati ada lima dan yang sembuh juga lima. Hewan sembuh ketika gejala klinis PMK sudah tidak ada,” ujarnya, Jumat (17/6/2022).
Pleret menjadi kecamatan atau kapanewon dengan kasus PMK terbanyak yakni 643 kasus. Zona merah PMK selain Pleret kini ditambah Kapanewon Pundong dengan jumlah PMK sebanyak 190 kasus. Hanya tinggal satu kapanewon yang masih nihil kasus PMK yakni Kapanewon Bantul.
Selain ketiga kapanewon tersebut, jumlah kasus PMK di setiap kapanewon meliputi Sedayu 23 kasus, Kasihan 28 kasus, Sewon 20 kasus, bantungtapan 81 kasus, Piyungan 41 kasus, Dlingo 22 kasus, Imogiri 79 kasus, Jetis 86 kasus, Pajangan 18 kasus, Pandak 25 kasus, Bambanglipuro satu kasus, Kretek 55 kasus, Sanden 18 kasus dan Srandakan satu kasus.
BACA JUGA: Abimanyu, Sapi Kurban Pilihan Jokowi dari Sleman Milik Anak Yatim
Meski PMK meluas, pasar hewan di Bantul tetap buka. Guna mengantisipasi penularan, ternak dari luar daerah wajib mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
“Ternak dari luar dikarantina 14 hari, setelah itu kami periksa dan keluarkan SKKH,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement