Advertisement
Jam Malam Anak Diberlakukan, DPRD Jogja: Jangan Anggap Ini Pengekangan!
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--DPRD Jogja mendukung usaha pencegahan kejahatan dan kekerasan jalanan (rasjal) yang dilakukan Pemkot dengan memberlakukan jam malam pada anak.
Pemberlakuan tersebut dilandasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Jogja No.49/2022 tentang Jam Malam Anak. Dalam Perwal tersebut diatur bahwa anak-anak tidak diperkenankan keluar rumah pada jam 22.00-04.00 WIB.
Advertisement
Ketua DPRD Jogja, Danang Rudyatmoko menyebut langkah preventif tersebut patut didukung sebagai salah satu cara memberantas rasjal atau yang acap disebut kllithih tersebut. “Sebagai salah satu cara patut didukung dan harus ditingkatkan dengan cara-cara lain supaya lebih efektif,” kata dia, Jumat (24/6/2022).
BACA JUGA: Trans Jogja Direncanakan Beroperasi hingga ke Bantul
Danang menjelaskan pemberlakuan jam malam jangan dianggap sebagai bentuk pengekangan anak. “Tetapi mari diartikan sebagai peningkatan tanggung jawab orang tua terhadap aktivitas anaknya,” ujarnya.
Pasalnya keluarga jadi faktor kunci, kata Danang, untuk memberantas rasjal. “Anak itu kan di sekolah hanya dari jam 07.00-14.00 WIB di sekolah, selebihnya tanggung jawab keluarga, khususnya orang tua,” jelasnya.
Pemberlakuan jam malam, lanjut Danang, juga bisa digunakan orang tua untuk family time. “Tentu ini jadi program bagus untuk meningkatkan ketahanan keluarga juga, agar anak dan orang tua bisa lebih dekat dan mengenal emosi masing-masing,” katanya.
Jika sudah saling mengenal, jelas Danang, anak akan mudah bercerita tentang keseharian dan permasalahannya. Pasalnya pelaku rasjal, menurut Danang, memiliki kecenderungan tidak dekat dengan orang tuanya jadi orang tua sulit memantau anaknya.
“Sehingga orang tua lebih mudah memantau anaknya jika saling mengenal dengan dekat dan baik,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- KPU Prediksi Calon Kepala Daerah Jalur Independen Tak Sebanyak Pemilu Lalu
- Berhasil Comeback, Jakarta Electric PLN Tekuk Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia
- Penyimpangan Kebebasan Pers! PBB Kecam Penutupan Kantor Al Jazeera di Israel
- Satpol PP Gunungkidul Tertibkan Baliho Pilkada 2024 Tak Sesuai Aturan
Berita Pilihan
Advertisement
AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement