Advertisement

Tanah Tutupan Jepang Diminta untuk JJLS, Segini Harga yang Diminta Warga

Ujang Hasanudin
Selasa, 28 Juni 2022 - 18:57 WIB
Arief Junianto
Tanah Tutupan Jepang Diminta untuk JJLS, Segini Harga yang Diminta Warga Ketua Paguyuban Pengelola Tanah Tutupan, Sarjiyo (berdiri) saat sosialisasi penataan tanah tutupan Jepang, di Laguna View Pantai Depok, Selasa (28/6/2022). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY menyosialisasikan pengembalian tanah tutupan Jepang yang berada di Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, kepada masyarakat, Selasa (28/6/2022).

Walau dikembalikan, masyarakat diminta untuk mengalokasikan sebagian tanah itu untuk fasilitas umum, yakni Jalur jalan Lintas Selatan (JJLS).

Advertisement

Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito, menjelaskan sosialisasi ini merupakan cipta kondisi agar kegiatan konsolidasi tanah kondusif dan lancar. “Setelah ada Perpres tentang reforma agraria itu dibentuk tim gugus tugas reforma agraria yang lebih intens lagi menyelesaikan tanah tutupan ini, yang selama ini masih menggantung belum ada kepastian status kepemilikannya,” ujarnya.

Pengembalian ini disesuaikan dengan data Letter C yang ada di kalurahan. Skema pengembalian melalui konsolidasi tanah, yakni penataan baik bidang maupun tempat. “Dari penguasaan eksisting yang sekarang ini nanti akan dilepaskan negara kemudian dikembalikan ke masyarakat,” katanya.

BACA JUGA: Ribuan Anak Balita di Bantul Alami Stunting, Ini yang Dilakukan Pemkab

Dari total sekitar 115 hektare tanah tutupan Jepang, sebanyak 15 hektare terkena pembangunan JJLS. Walau hanya sebagian, dengan mekanisme konsolidasi ini, semua pewaris yang kini berjumlah sekitar 900 orang akan turut terdampak dalam pembangunan fasilitas umum.

“Nanti akan semua kena secara proporsional. Kalau fasum [fasilitas umum] yang diperlukan 20 persen dari jumlah total, ya semua kena. Makanya ini harus kami diskusi lagi. JJLS itu kami masukkan fasum. Setelah konsolidasi penataan bidang dan temapat,” ungkapnya.

Ketua Paguyuban Pengelola Tanah Tutupan, Sarjiyo, mengatakan warga menyambut baik pengembalian tanah tutupan Jepang ini kepada para pewarisnya. Lalu untuk keperluan fasilitas umum seperti JJLS, warga juga merelakan.

Meski demikian warga tetap meminta adanya ganti rugi dari pembangunan fasum tersebut. Agar mudah, warga mengusulkan ganti rugi berupa uang sesuai aturan tim appraisal yang akan menilai. “Kalau kami boleh usul satu meter persegi mohon bisa dihargai Rp150.000 sampai Rp200.000,” katanya.

Ganti rugi dengan uang ini menurutnya lebih mudah dibanding ganti rugi dengan wujud tanah di lokasi tanah tutupan. “Sebab geografi di tanah tutupan ada yang berupa pegunungan dan jurang. Kalau dapat di tanah yang jurang dan berbatu tidak dikehendaki masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral DIY, Anna Rina Herbanti, mengatakan setelah pembayaran dan administrasi lengkap akan segera dibangun JJLS di tanah tutupan Jepang tersebut oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun ini.

“JJLS ini merupakan fasum [dari tanah tutupan Jepang yang dikembalikan ke masyarakat]. Saya berterima kasih sekali ke masyarakat yang bersedia menyumbangkan lahannya untuk JJLS. Mereka berarti membantu pembangunan jalan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral! Istri Siri Polisi Curhat Alami KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement