Advertisement

Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan, FTH Jogja: Siapkan Regulasi Pengalihstatusan!

Triyo Handoko
Kamis, 30 Juni 2022 - 17:47 WIB
Arief Junianto
Tenaga Honorer Dihapus Tahun Depan, FTH Jogja: Siapkan Regulasi Pengalihstatusan! Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Rencana penghapusan tenaga honorer tahun depan yang tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 sudah mulai diantisipasi oleh kalangan tenaga honorer di Jogja.

Untuk itu, Forum Tenaga Honorer (FTH) Jogja sudah menyiapkan dua langkah. Pertama, sinkronisasi data dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan yang kedua adalah menggelar audiensi guna penerbitan regulasi yang afirmatif.

Advertisement

BACA JUGA: Laboratorium Kalibrasi Perlu Diakreditasi, Ini Manfaatnya..

Sinkronisasi data BKN untuk mengetahui kebutuhan tenaga kepegawaian agar bisa diajukan dalam formasi pembukaan CPNS dan PPPK tiap tahunnya. Sementara audiensi dilakukan untuk membawa aspirasi agar diberlakukannya alih status secara afirmatif pada tenaga honorer.

Koordinator FTH Jogja Eka Mujiyanta menyebut ada 10.000 tenaga honorer di Jogja. “Sedangkan kebutuhan kepegawaian yang ada lebih dari itu, maka kami minta dalam audiensi dengan DPRD DIY agar ada regulasi jalur afirmatif yang diberlakukan untuk mengalihstatuskan tenaga honorer yang ada,” jelasnya, Kamis (30/6/2022).

Eka menjelaskan data analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) akan membantu keefektifan alih status pada tenaga honorer.

“Saya yakin datanya menunjukan ada kebutuhan yang sinkron antara anjab dan ABK dengan tenaga honorer yang ada sehingga bisa saling mengisi,” ujarnya.

Jika saling mengisi, lanjut Eka, tidak perlu ada yang dikorbankan terutama tenaga honorer. “Jadi kalau saling mengisi satu sama lain malah bagus, bisa saling sinergi dan meminimalkan permasalahan,” ujarnya.

Eka juga berharap ada regulasi yang ramah terhadap tenaga honorer untuk alih fungsi status. “Jika sudah bisa saling mengisi perlu ada regulasi yang memastikan hal tersebut berlangsung sesuai harapan, yaitu lewat jalur afirmatif agar tidak membebani tenaga honorer dengan persaingan tes,” katanya.

Terutama tidak membebani, lanjut Eka, tenaga honorer yang sudah mengabdi belasan atau puluhan tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan

News
| Jum'at, 03 Mei 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement