Advertisement
Retribusi Wisata di Gunungkidul Diusulkan Beda per Destinasi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Anggota DPRD Gunungkidul menyambut baik rencana Pemkab untuk menggabungkan urusan penarikan retribusi ke dalam Peraturan Daerah (Perda). Meski demikian, ada usulan agar pemkab tidak menaikkan retribusi wisata dan lebih mengedepankan penarikan per destinasi agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih optimal.
Salah satu usulan ini disuarakan oleh Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Gerindra, Sumaryanta. Menurut dia, wacana menaikkan retribusi bisa dipahami karena sebagai upaya memaksimalkan PAD dari sektor kepariwisataan.
Advertisement
“Kita belum bisa seperti Bali yang membebaskan retribusi karena untuk pajak hotel dan restoran atau tempat hiburan masih terlalu kecil,” kata Sumaryanta, Kamis (7/7/2022).
Dia menilai untuk memaksimalkan PAD tak harus dilakukan dengan menaikkan tiket retribusi masuk. Hal ini dikarenakan fasilitas di kawasan wisata masih banyak dikeluhkan pengunjung, salah satunya menyangkut jalan masuk wisata, khususnya pantai masih banyak yang rusak.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Kekerasan Pemicu Rusuh Babarsari Menyerahkan Diri
“Harusnya dengan PAD wisata ada imbal balik terhadap pembangunan di sektor kepariwisataan. Tapi, hingga sekarang masih banyak jalan wisata yang rusak sehingga mengurangi kenyamanan para pengunjung,” katanya.
Menurut Sumaryanta, ada beberapa opsi untuk meningkatkan PAD kepariwisataan. Langkah paling efektif dengan memihak ketigakan penarikan retribusi, tapi opsi ini tidak pernah diambil, meski ada desakan untuk melaksanakan.
Adapun cara kedua dengan menarik retribusi di setiap destinasi, sehingga penarikan bukan lagi berpatok pada kawasan wisata. Opsi ini dinilai akan lebih efektif dan adil. “Sekarang seperti ada ketimpangan. Misal untuk kawasan Baron hanya bayar Rp10.000 sudah bisa menikmati 16 pantai. Sedangkan di Timang, dengan tiket masuk Rp5.000 per orang hanya mendapatkan satu pantai saja,” katanya.
Dia berharap apabila opsi penarikan di tiap destinasi bisa diwujudkan, maka harganya bisa lebih diturunkan. “Jangan Rp10.000 jelas memberatkan pengunjung. Bisa saja per orang ditarik Rp3.000 di satu destinasi. Memang nominalnya kecil, tapi kalau berkunjung di lima pantai maka pendapatan yang masuk bisa lebih besar ketimbang yang berlaku sekarang,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Gunungkidul mengodok wacana menaikkan retribusi tiket masuk kawasan wisata. Kepala Bidang Perekonomian, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Yuni Hartini mengatakan, opsi menaikkan tarif ini muncul dalam kajian untuk membahas pembentukan raperda baru tentang retribusi daerah.
“Idenya sudah lama, tapi sekarang masih dikaji,” katanya.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan karena kenaikan masih sebatas wacana. Menurut dia, rencana kenaikan merupakan hal wajar dan keputusan yang diambil harus melalui kajian yang matang.
“Ini masih proses, apakah retribusi perlu naik atau tidak. Yang jelas, setelah dikaji ada rekomendasi yang dibuat sehingga kelihatan kebijakan yang akan diambil seperti apa,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Badan Geologi Menyebut Ketinggian Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang Diprediksi hingga 25 Meter
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Makna Tradisi Syawalan, Ini Penjelasan Para Tokoh Lintas Agama
- Volume Sampah Lebaran Naik, TPA Piyungan Tidak Tambah Kuota Pembuangan
- 2 Pelaku Biang Onar Takbiran di Mergangsan Ditangkap
- Nilai Tukar Rupiah Melemah, Disperindag DIY Mewaspadai Kenaikan Harga Pangan
- Seusai Lebaran, Harga Cabai di Kota Jogja Anjlok Jadi Rp35.000 per Kilogram
Advertisement
Advertisement