Advertisement
Warga Dilarang Bangun Lapak di Bibir Pantai, DPRD Bantul: Pemkab Wajib Sediakan Ruang
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul meminta pelaku wisata di Bantul tidak mendirikan lapak semipermanen apalagi permanen di bibir pantai. Sesuai aturan 200 meter dari bibir pantai tidak boleh ada aktivitas usaha.
Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis mengatakan sesuai aturan yang berlaku, di bibir pantai tak boleh didirikan lapak. Untuk itu, Pemkab Bantul sudah sering mengingatkan ihwal aturan tersebut.
Advertisement
“Nah, kaitannya dengan kepentingan masyarakat mencari penghasilan, mohon masyarakat jangan, karena sepanjang kawasan Parangtritis seringkali ada ombak besar. Jadi mohon jangan membuat lapak-lapak yang terlalu mepet dengan bibir pantai. Itu yang kami mohonkan kepada masyarakat,” kata Wildan, Senin (28/7/2022) menanggapi sejumlah warung semipermanen yang tersapu gelombang tinggi di Pantai Depok, Sabtu (16/7/2022) lalu.
BACA JUGA: Sudah Bertahun-tahun, Relokasi Pelaku Usaha di Pantai Bantul Selalu Gagal
Sedikitnya ada enam warung semipermanen yang rusak akibat gelombang tinggi di Pantai Depok saat itu.
Wildan mengatakan jika masyarakat dilarang berjualan di bibir pantai, maka solusinya, Pemkab Bantul harus memberi ruang kepada masyarakat untuk berusaha, menyediakan lapak-lapak di lokasi yang tidak membahayakan.
“Jadi kebijakan pemerintah itu pro masyarakat dan masyarakat juga harus sadar, kalau buka lapak jangan dekat bibir pantai,” katanya.
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini banyak lahan di sekitar pantai Depok sebagai lokasi untuk memindahkan pelaku usaha yang berada di bibir pantai. Tinggal kemauan Pemkab mau atau tidak merelokasi pelaku usaha.
Diketahui ada enam warung semipermanen di Pantai Depok hancur diterjang gelombang, Sabtu pagi. Gelombang tinggi terjadi sudah sejak sehari sebelumnya.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah III Parangtritis, Muhammad Arief Nugraha, menjelaskan terjangan ombak hingga mengenai beberapa watung terjadi sekira pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul
Akibat terjangan ombak, diperkirakan sebanyak enam warung di sekitar pantai terdampak hingga hancur. “Enggak banyak, sekitar enam kalau enggak salah, belum kami data. Kejadian cuma di Pantai Depok yang di wilayah III, karena kan bangunan terlalu mepet dengan pantai,” ungkapnya.
Selain mepet dengan pantai, lokasi beberapa warung yang terkena ombak itu menurutnya tepat berada di daerah palung, sehingga dorongan air ke utara semakin kuat. Warung-warung tersebut juga berjenis semipermanen sehingga semakin mudah hancur oleh ombak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Rafael Nadal dan Daniil Medvedev Berpeluang Ketemu di AFP Masters Roma
- PSIK Lolos ke 32 Besar Liga 3 Nasional jika Menang Lawan Persedikab Besok Sore
- KPK Tahan Gus Muhdlor terkait Kasus Korupsi, Subandi Jadi Plt Bupati Sidoarjo
- Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Alami Depresi, Proses Hukum Tunggu Observasi
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA Xpress dan Reguler per 7 Mei 2024
- Berikut Cara Pesan Tiket KA Bandara YIA via Online dan Offline
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
Advertisement
Advertisement