Advertisement

Investasi Jogja Ditarget Rp359 Miliar, Segini Realisasinya hingga Triwulan II

Yosef Leon
Rabu, 20 Juli 2022 - 18:37 WIB
Arief Junianto
Investasi Jogja Ditarget Rp359 Miliar, Segini Realisasinya hingga Triwulan II Ilustrasi investasi. - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA -- Investasi di Kota Jogja tahun ini dipatok mencapai Rp359 miliar oleh Pemerintah Pusat. Hingga triwulan kedua tahun ini, realisasi investasi di Kota Jogja sudah mencapai Rp159 miliar (45%).

Koordinator Kelompok Substansi Penanaman Modal 2 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja, Nitya Raharjanta mengatakan, jumlah senilai Rp359 miliar itu naik dibandingkan target investasi pada tahun lalu. Pada tahun lalu, pihaknya dipatok target investasi sebesar Rp298 miliar.

Advertisement

"Naik dikarenakan ada dampak ikutan dari pembangunan proyek jalan tol yang nantinya akan berimbas meskipun tidak secara langsung ke Kota Jogja," katanya dalam forum peningkatan investasi Kota Jogja, Rabu (20/7/2022).

BACA JUGA: UNISA Support Pendidikan Inklusi di Yogyakarta Melalui Pelatihan Guru Reguler

Menurutnya, meskipun tidak ada area di Kota Jogja yang langsung merasakan dampak pembangunan jalan tol, tetapi pihaknya meyakini bahwa dampak ikutan dari beroperasinya jalan bebas hambatan itu akan mendatangkan peningkatan ekonomi di Jogja.

"Kami tetap optimistis target akan tercapai karena masih ada dua triwulan lagi dan sosialisasi terus kami gencarkan," ungkapnya.

Di sisi lain jumlah nomor induk berusaha (NIB) yang telah diterbitkan pihaknya sampai dengan Juli ini ada sebanyak 2.764 dengan jumlah proyek sebanyak 6.986.

Sementara Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) atau jenis usaha yang dominan adalah pada sektor warung atau rumah makan yang sebanyak 218.

Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja No.11/2020 juga turut membantu upaya dalam peningkatan investasi di tiap-tiap wilayah khususnya Kota Jogja.

"Sekarang memang terbalik modelnya, izinnya terbit dulu baru syaratnya dipenuhi kemudian. Ada batas waktu memang dalam pemenuhan syarat dan tergantung jenis kegiatan usaha," kata dia.

BACA JUGA: Cuaca DIY 20 Juli 2022, Cerah atau Hujan?

Apalagi dengan proses pengurusan izin yang saat ini sepenuhnya bisa dilakukan secara daring. Investor hanya tinggal mengisi laman dan dokumen persyaratan yang ada pada Online Single Submission (OSS). "Calon investor bisa dari mana saja untuk mendapatkan perizinan, real time dan bisa cetak sendiri," imbuhnya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja, Ipung Purwandari menyebut Pemkot Jogja hendaknya bisa memaksimalkan sejumlah indikator agar iklim investasi terus tumbuh dan berkembang. Salah satunya berkaitan dengan kepastian, kestabilan, dan keamanan wilayah.

"Investor juga harus diseleksi, jangan hanya mencari duit dan tidak memberdayakan masyarakat sekitar. Harapan kita tentu sama-sama enak. Investor untung masyarakat juga diberdayakan dengan perjanjian yang fair dan harus ditepati," kata Ipung.

Hanya saja, dia berpendapat bahwa Kota Jogja dengan keluasan wilayah yang minim dan potensi sumber daya alam yang terbatas tentu harus memikirkan alternatif tawaran investasi lain yang lebih menarik bagi calon investor.

"Sehingga konsep investasi sekarang tentu tidak bicara Jogja saja melainkan seluruh DIY yang tentunya akan memberikan efek domino kepada wilayah Jogja juga," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement