Advertisement
Dilarang Beroperasi di Malioboro, Paguyuban Skuter Listrik Ingin Temui Sultan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Setelah pelarangan skuter listrik di kawasan Malioboro dan Tugu Jogja, Paguyuban Skuter Listrik di dua tempat tersebut meminta pendampingan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja.
Pelarangan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur DIY No.551/4671 dan rencananya dalam Peraturan Wali Kota Jogja tersebut oleh LBH Jogja dianggap mencederai hak pekerjaan dan penghidupan layak bagi pengusaha skuter listrik. Sehingga LBH Jogja akan mengadakan audiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Advertisement
Pengacara LBH Jogja Era Havera menyebut dua aturan pelarangan tersebut tidak dirancang dengan mendengar aspirasi paguyuban skuter listrik. “Harusnya setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melibatkan secara langsung masyarakat, kebijakan pelarangan skuter listrik ini tidak melibatkan,” jelasnya, Jumat (21/7/2022).
BACA JUGA: Pemkot Jogja Berang Skuter Listrik Masih Berkeliaran
Era menyebut pendampingan hukum yang diberikan ke paguyuban skuter listrik berupa upaya non-litigasi. “Minggu depan kami akan adakan agenda audiensi dengan Gubernur DIY untuk menyampaikan aspirasi paguyuban skuter listrik,” ujarnya.
Kebijakan pelarangan tersebut, menurut Era, hanya membenturkan pengusaha skuter listrik dengan Satpol-PP. “Jadi sebagai kebijakan publik, pelarangan tersebut tidak mengakomodasi kepentingan paguyuban skuter listrik,” katanya.
Ketua Paguyuban Skuter Listrik Mataram-Malioboro Sumantri menyebut menolak relokasi. “Kalau direlokasi ke Kotabaru, kami menolak karena disana sedikit wisatawan,” ujarnya, Jumat (21/7/2022). Sumantri menilai justru berkat skuter listrik kawasan wisata Malioboro semakin ramai, terutama setelah pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Jaring Calon Wali Kota Jogja Lewat Komunikasi Intensif
- Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement