Advertisement
Warga Sleman Meninggal Diduga Salah Sasaran, JPW: Perlu Transparansi dan Tak Ada Intervensi dalam Penyelidikan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kepolisian perlu mengusut tuntas peristiwa meninggalnya Tri Fajar Firmansyah, 23, seorang warga Sleman. Insiden yang diduga korban salah sasaran saat terjadi kericuhan suporter bola di sekitaran Babarsari, Depok, Sleman ini perlu diselidiki secara transparan dan tanpa intervensi.
Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba. Pengusutan ini sebagai upaya memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban yang ditinggalkan. “Siapa pun yang terlibat atas meninggalnya Tri Fajar Firmansyah harus diproses hukum secara adil, transparan dan profesional. Jangan ada yang dilindungi apalagi dilepas dalam kasus ini,” kata Kamba, dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Jogja, Rabu (3/8/2022).
Advertisement
Hingga saat ini, Polres Sleman telah menetapkan dua tersangka. Jumlah tersangka ini berasal dari pemeriksaan sepuluh orang sebelumnya. JPW berharap kepolisian tidak hanya berhenti pada dua orang sebagai tersangka. Namun jika pihak kepolisian memiliki minimal dua alat bukti yang cukup tentang adanya keterlibatan pihak lain (tersangka baru), maka harus diproses hukum secara transparan.
BACA JUGA: Kasus Jilbab SMAN 1 Banguntapan Terus Bergulir, Ini Tanggapan Anggota DPRD DIY
“JPW berharap tidak ada intervensi dari pihak mana pun atas kasus ini. Percayakan pada proses hukum dikepolisian yang sedang berjalan,” katanya.
Jika perlu pihak Mabes Polri melakukan supervisi atas proses hukum (penyelidikan/penyidikan) yang sedang berproses di Polres Sleman. Supervis Mabes Polri perlu dilakukan untuk mengawasi proses hukum yang sedang berjalan agar pihak penyelidik/penyidik Polres Sleman harus senantiasa berpedoman pada aturan yang ada.
JPW juga menyampaikan duka dan keprihatinan yang mendalam atas meninggalnya Tri Fajar Firmansyah. “Mudah-mudahan kejadian yang sama tidak terulang lagi dan jangan lagi ada korban. Tidak ada sepak bola seharga nyawa manusia,” kata Kamba. “Pihak kepolisian, dalam hal ini Polda DIY beserta stake holder terkait segera lakukan evaluasi secara komprehensif dan tuntas agar kasus serupa tidak terulang kembali.”
BACA JUGA: Canggih! Mahasiswa Ciptakan Teknologi Pencegah Salah Pilih Jurusan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 27 April 2024, Cek Lokasinya!
- Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 27 April 2024
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
- Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 27 April 2024: Tol Jogja-Bawen hingga Vietnam Gagal Melaju ke Semifinal Piala Asia
Advertisement
Advertisement