Advertisement

Pemkot Jogja Gelar Jamasan Pusaka Tahun 1921, Tombak Wijaya Mukti

Yosef Leon
Kamis, 04 Agustus 2022 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Pemkot Jogja Gelar Jamasan Pusaka Tahun 1921, Tombak Wijaya Mukti Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi (kiri) didampingi oleh abdi dalem Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dalam proses jamasan Tombak Wijaya Mukti yabg diselenggarakan di taman air mancur komplek balai kota Jogja, Kamis (4/8 - 2022). Dok. Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Kirab oleh rombongan abdi dalem Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dengan mengelilingi kompleks halaman Balai Kota Jogja menjadi penanda dimulainya prosesi Jamasan Tombak Wijaya Mukti, Kamis (4/8/2022). Pusaka ini merupakan senjata yang dibuat pada 1921 semasa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VIII dan diserahkan kepada Pemkot Jogja pada tahun 2000 oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

Tombak Wijaya Mukti sehari-harinya ditempatkan di ruang kerja Wali Kota Jogja. Upacara jamasan itu dipusatkan di taman air mancur komplek balaikota setempat. Setelah dikirab mengelilingi halaman balai kota, pusaka kuno itu diserahkan kepada Penjabat Walikota Jogja, Sumadi untuk kemudian dilakukan prosesi melepas rangkaian melati yang menghiasi landheyan atau pegangan tombak dan juga warangka atau sarung mata tombak. 

Advertisement

Setelahnya jamasan dilakukan sampai tahap akhir berupa pengeringan mata tombak di bawah terik matahari. Upacara jamasan itu menurut Sumadi merupakan bentuk merawat pemberian dan kepercayaan yang diberikan oleh Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Sehingga dalam melaksanakan tugas pemerintahan, harus diwujudkan dengan aksi pelayanan kepada masyarakat luas. 

"Terutama dalam mengemban tugas serta membawa kemajuan bagi Kota Jogja maupun kesejahteraan bagi warganya," kata Sumadi. 

BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Gunungkidul Perlahan Terus Meningkat

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Yetti Martanti menjelaskan, jamasan itu bertujuan untuk membersihkan benda pusaka yang rutin diselenggarakan setiap bulan Suro pada kalender Jawa. Prosesi ini disebutnya menjadi bagian dalam perawatan benda pusaka sekaligus melestarikan benda warisan budaya Jogja. 

"Ada nilai luhur yang ingin dijaga dan dirawat lewat jamasan ini. Dan kita harapkan bisa menjadi upaya pelestarian dan pengembangan benda budaya di Jogja," pungkas Yetti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024

News
| Selasa, 30 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement