Advertisement
Rampungkan Kasus Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Ini 5 Langkah Pemda DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY melalui Disdikpora DIY mengambil lima langkah dalam menangani kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab pada salah satu siswi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul.
Pemda DIY berjanji menuntaskan kasus tersebut dan berupaya mencegah kasus serupa tidak terulang.
Advertisement
BACA JUGA: Yayasan SAMIN: Pemaksaan Jilbab Bertolak Belakang dengan Penghargaan DIY sebagai Provinsi Layak Anak
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya melalui rilis resmi menyatakan, langkah penyelesaian dugaan pemaksaan penggunaan jilbab pada siswi SMA Negeri 1 Banguntapan dalam rangka mengurangi kegaduhan di masyarakat dan informasi yang tidak mendasar.
Oleh karena itu pihaknya mengambil lima langkah yang terdiri dari:
1. Pembebasan sementara dari tugas dan jabatannya kepada kepala sekolah dan guru yang diduga terlibat dalam pemaksaan penggunaan jilbab agar yang bersangkutan agar lebih fokus dan konsentrasi serta tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar sampai diterbitkannya keputusan administrasi.
2. Kepada siswa terkait diberikan kesempatan untuk tetap bersekolah di SMA Negeri 1 Banguntapan atau akan ditempatkan di sekolah lain sesuai dengan formasi pada rombongan belajar, demi tumbuh kembang peserta didik tersebut. Hal ini tetap mempertimbangkan masukan dari orang tua dan psikolog pendamping dalam hal ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Jogja.
3. Pemda DIY berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya supaya kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan sekolah di DIY.
4. Dalam rangka memberikan penguatan kepada kepala sekolah, guru dan menekan intoleransi di sekolah maka Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY akan bekerja sama dengan Bandiklat DIY untuk dilakukan pelatihan tentang wawasan kebangsaan dan nilai-nilai Keistimewaan DIY.
5. Kepada semua sekolah di lingkungan Pemda DIY diimbau untuk menciptakan suasana dan ekosistem sekolah yang penuh toleransi sehingga menumbuhkan rasa nyaman dalam proses pembelajaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
- Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Balapan Solo, Minggu 5 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement