Advertisement
Ini Penyabab Masifnya Pemaksaan Jilbab di Sekolah DIY Menurut Temuan Ombudsman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Ombudsman RI Perwakilan (ORI) DIY menemukan penyebab masifnya pemaksaan penggunaan identitas keagamaan seperti jilbab di berbagai sekolah di DIY.
Kepala ORI DIY Budhi Masturi mengatakan perilaku religius menjadi salah satu ukuran akreditasi. Sekolah menilai perilaku religius dari hal-hal yang terlihat dan bisa diamati. Akibatnya, pendekatan simbolik seperti cara berpakaian menjadi penting.
Advertisement
BACA JUGA: Netizen Gemas! Cor-Coran Belum Kering di Malioboro Diinjak-injak Pengunjung
Temuan ini didapatkan ORI setelah meminta keterangan dari guru agama SMAN 1 Banguntapan Bantul menyusul pemaksaan jilbab pada salah satu siswi kelas X. Kamis (4/8/2022), ORI memanggil guru agama dan wali kelas.
Dari penjelasan yang disampaikan guru agama, pertemuan awal di kelas baru menyampaikan Silabus dan belum membahas hal lain terkait busana, aurat, dan sebagainya. Interaksi dengan siswi yang diduga menjadi korban pemaksaan juga baru sebatas memanggilnya saat absensi.
"Kemudian diabsen, ditanya sudah bisa baca Al-Qur'an belum, yang bersangkutan menggeleng. Ini yang kami dapat, kami gali informasi secara keseluruhan karena sekolah ini kan punya program-program keagamaan yang lumayan banyak," ucapnya kepada media, Kamis (4/8/2022).
Menurutnya selain kegiatan pelajaran agama, ada juga tadarus rutin. SIswa menirukan membaca Al-Qur'an berbarengan dengan pemandu. Di masing-masing kelas tersedia speaker. Ada juga program satu minggu dua juz. Sementara bagi yang nonmuslim akan dipisahkan kelasnya.
"Kami coba klarifikasi kenapa membuat begitu banyak [kegiatan]. Menurut mereka program-program seperti itu untuk antisipasi proses penilaian akreditasi," jelasnya.
Pada panduan akreditasi, salah satu parameter adalah perilaku religius dalam aktivitas di sekolah atau madrasah.
Kegiatan semacam ini saat akreditasi menjadi materi yang dilaporkan. Aktivitas tadarus, aktivitas salat difoto dan dilampirkan untuk jadi penilaian akreditasi.
"Kalau seperti ini kami sudah mulai dapat benang merah kenapa masif [dugaan pemaksaan jilbab]. Kami temukan dan saya rasa ini menarik kami cermati, lebih lanjut kami pelajari dan lebih lanjut kami diskusikan dengan dinas," tuturnya.
BACA JUGA: Kementerian Pendidikan Didesak Beri Efek Jera ke Sekolah Pemaksa Siswi Berjilbab
Pemaksaan pemakaian jilbab diduga masif di sejumlah sekolah umum negeri di DIY. Padahal, dalam Peraturan Mendikbud tentang seragam, sekolah umum negeri dilarang memaksakan pemakaian jilbab.
Guru agama dari SMAN 1 Banguntapan enggan memberikan keterangan kepada media. Dia meminta agar keterangan dari satu pintu saja yakni ORI DIY. "Nanti satu pintu saja ke Pak Kepala [ORI DIY]," ucapnya singkat saat akan masuk mobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Mengulik Lokasi Laga Timnas U-23 Vs Guinea, Tempat Latihan Timnas Prancis
- Keren! Siswa SMKN 8 Solo Tampilkan Flashmob Tari Jaranan Rayakan Kelulusan
- Dicetak di Klaten, Kemendikbud Salurkan 4,6 Juta Buku Gerakan Literasi Nasional
- Pabrik di Purwakarta Tutup, Toko Sepatu Bata di Solo Masih Berjalan Normal
Berita Pilihan
Advertisement
Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
- DBD Mulai Merajalela di DIY, Ini Dia Strategi Dinkes
- Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
Advertisement
Advertisement