Advertisement

Anggaran Pilkada Gunungkidul Rp73 Miliar, Terbanyak untuk Operasional & Honor Panitia

David Kurniawan
Minggu, 14 Agustus 2022 - 13:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Anggaran Pilkada Gunungkidul Rp73 Miliar, Terbanyak untuk Operasional & Honor Panitia Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, Gunungkidul – Kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 mencapai Rp73 miliar. Kebutuhan terbanyak dipergunakan untuk operasional serta honor panitia.

Jumlah ini merupakan akumulasi kebutuhan anggaran di KPU dan Bawaslu Gunungkidul.

Advertisement

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, sudah mulai mempersiapkan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024. Salah satunya membuat proyeksi anggaran untuk pelaksanaan.

Hasil kajian yang telah dilakukan, diperkirakan kebutuhan anggarannya mencapai Rp56 miliar. Jumlah ini lebih besar dibandingkan dengan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 lalu yang hanya sekitar Rp25 miliar.

“Pilkada 2020, kami mendapatkan hibah Rp29 miliar untuk penyelenggaraan. Tapi, kami kembalikan lagi sekitar Rp4 miliar,” kata Hani, Minggu (14/8/2022).

Menurut dia, kebutuhan anggaran ini sudah diusulkan ke Pemkab Gunungkidul sejak beberapa waktu lalu. Meski sudah membuat perkiraan anggaran, Hani mengakui, usulan tersebut masih bisa diubah karena kepastian masih menunggu hasil kajian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Baca juga: KPU Bantul Usulkan Dana Pilkada 2024 Rp51,8 Miliar, Meningkat Dua kali Lipat

“Nanti ada pembahasan secara bersama-sama sehingga usulan yang kami ajukan belum final,” katanya.

Hani mengungkapkan, pembahasan masalah anggaran masih banyak waktu karena persetujuan bersama atas Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) paling lambat diketok pada 27 November 2023.  “Satu tahun sebelum pemilihan, kebutuhan anggaran pilkada harus sudah beres. Jadi, sekarang masih ada waktu pembahasan,” katanya.

Alokasi Terbanyak

Disinggung mengenai alokasi anggaran terbanyak, Hani mengakui kebutuhan terbanyak dipergunakan untuk operasional serta honor badan adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyeleggara Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu, juga ada untuk pengadaan kotak suara dan lain sebagainya. “Memang paling banyak untuk operasional serta honor kepanitiaan,” katanya.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto mengatakan, untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sudah menyusun kebutuhan anggaran pengawasan. Total alokasi yang diajukan ke Pemkab Gunungkidul mencapai Rp17 miliar. “Sudah kami ajukan ke TAPD,” katanya.

Menurut dia, meski telah mengajukan, tapi nilai tersebut masih sebatas proyeksi. Adapun kepastian anggaran yang dibutuhkan masih disetujui karena harus melalui proses pembahasan terlebih dahulu. “Masih dalam proses dan nanti ada pembahasan secara mendetail,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024

News
| Selasa, 30 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement