Advertisement

Dendam karena Istrinya Diajak Selingkuh, Pria di Kulonprogo Ajak Duel di Sawah

Catur Dwi Janati
Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:17 WIB
Budi Cahyana
Dendam karena Istrinya Diajak Selingkuh, Pria di Kulonprogo Ajak Duel di Sawah Ilustrasi kekerasan. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Polisi mengusut dugaan perusakan dan pengancaman di area persawahan di Kecamatan Lendah, Kulonprogo. Pelaku datang menghampiri korban di sawah dengan membawa palu serta celurit, kemudian menantang duel hingga merusak motor korban. 

Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan insiden tersebut terjadi di persawahan Dukuh, Bumirejo, Lendah. Pada Sabtu, 13 Agustus 2022, sekitar pukul 14.00 WIB, korban berinisial TKM, 56, berada di persawahan Dukuh, dan didatangi SY, 60. 

Advertisement

BACA JUGA: Main Judi Togel Online, Warga Sleman Ditangkap Polres Bantul di Angkringan Jalan Janti

SY datang dengan membawa sebilah palu dan sabit yang diselipkan di belakang tubuhnya. Dia mengajak TKM untuk berduel. "Korban tidak menanggapi, kemudian pelaku menghampiri sepeda motor Supra 125 korban dan merusaknya menggunakan palu sambil terus mengumpat," kata dia, Rabu (24/8/2022).

SY juga mengancam YKM dengan berkata, "Pokoke kowe bali sawah tak adhang, tak sengget gulumu modar, tekan kapan pokoke seh tak ancam."

BACA JUGA: Lahan Sawah Hanya 50 Hektare, Pemkot Jogja Andalkan Impor Beras

Polisi masih menyelidiki peristiwa itu. Namun berdasarkan pernyataan korban, kemungkinan pelaku dendam

" Menurut korban pelaku kemungkinan dendam, karena dulu istri pelaku selingkuh dengan korban dan sudah diselesaikan di desa. Tapi pelaku masih dendam," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement