Advertisement

Sekda Gunungkidul Bakal Pensiun, Bupati Segera Bentuk Pansel

David Kurniawan
Jum'at, 02 September 2022 - 20:47 WIB
Budi Cahyana
Sekda Gunungkidul Bakal Pensiun, Bupati Segera Bentuk Pansel Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono, akan pensiun 1 Desember 2022. Bupati Gunungkidul Sunaryanta menginstruksikan pembentukan panitia seleksi guna mengisi kekosongan jabatan dalam waktu tiga bulan ini.

“Desember sudah purna tugas. Jadi, segera dibentuk pansel untuk pengisian sehingga kekosongan tidak terlalu lama,” kata Sunaryanta, Jumat (2/9/2022).

Advertisement

BACA JUGA: Ada Jelajah Pantai Tersembunyi di Gunungkidul

Dia menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengisian sekda sama seperti kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni, harus melalui mekanisme lelang terbuka baik untuk penjabat di lingkup pemkab, maupun dari luar daerah.

“Asal memenuhi persyaratan, maka bisa ikut dalam seleksi,” katanya.

Sunaryanta mempersilahkan pejabat eselon II di lingkup pemkab yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi. Ia pun berharap, pejabat yang dipilih nantinya berasal dari Gunungkidul sehingga tidak perlu beradaptasi terkait dengan lingkungan kerja yang ada.

“Yang terpenting mampu dan bukan hanya mau. Bagi siapa saja yang telah memenuhi persyaratan silahkan mengikuti proses ini pada saat telah dibuka pendaftarannya,” kata dia.

Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono mengatakan tugas yang tinggal beberapa bulan ini akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk membantu bupati dalam mewujudkan visi misi. “Sebentar lagi sudah pensiun,” katanya.

Persyaratan mengikuti seleksi tertuang dalam Undang-Undang tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No.17/2020 tentang Manajemen PNS, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Seorang PNS  yang menduduki jabatan eselon IIb dan telah menduduki dua jabatan pimpinan tinggi pratama definitif yang berbeda dalam kurun waktu dua tahun.

Berdasarkan dengan persyaratan ini maka ada beberapa pejabat di lingkup pemkab yang bisa ikut dalam seleksi. Nama-nama tersebut di antaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sri Suhartanto dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Saptoyo.

BACA JUGA: Hingga Agustus, 115 Nyawa Melayang akibat Lakalantas di Bantul, Ini Titik Rawannya

Selain itu, ada juga Kepala Dinas Perdagangan Kelik Yuniantoro, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Wahyu Nugroho, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Irawan Jatmiko, dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Asti Wijayanti.

Kepala Dinas Sosial P3A Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan tidak lama lagi juga memasuki pensiun. “Biarlah yang muda-muda saja karena ada banyak dan mampu. Saya akan pensiun di 2024,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Selama Libur Lebaran 2024, AirAsia Angkut 310 Ribu Penumpang

News
| Rabu, 17 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement