Advertisement
Beli Pertalite Cukup Daftar di Situs MyPertamina
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menerapkan penggunaka aplikasi MyPertamina agar BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite lebih tepat sasaran.
Namun, apakah untuk membeli Pertalite wajib menggunakan aplikasi MyPertamina?
Advertisement
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menyampaikan bahwa yang terpenting adalah memastikan agar masyarakat menjadi pengguna terdaftar dalam aplikasi MyPertamina.
"Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar," kata Alfian, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Sudah Resmi Naik, Ini Harga Terbaru Pertalite, Solar, hingga Pertamax
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui laman subsiditepat.mypertamina.id yang telah dibuka sejak 1 Juli 2022.
Adapun, pendaftaran ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite dan solar tepat sasaran, sesuai dengan segmen yang diatur oleh pemerintah.
Pendaftaran ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen yang berhak dari konsumen lainnya yang tak berhak mendapatkan BBM subsidi.
Melansir laman mypertamina.id, Pertamina diwajibkan untuk menyalurkan tepat sasaran kepada konsumen sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu.
Masih melalui laman resminya, disebutkan bahwa pembelian BBM subsidi tidak diwajibkan melalui aplikasi MyPertamina.
Pembelian BBM subsidi dapat dilakukan dengan menunjukkan kode QR yang telah diunduh atau dicetak kepada petugas SPBU (tanpa aplikasi).
Nantinya, masyarakat dapat membeli BBM subsidi dengan menunjukkan kode QR di aplikasi MyPertamina ataupun kode QR yang telah dicetak.
Oleh karena itu, Alfian memastikan agar masyarakat menjadi pengguna terdaftar pada situs MyPertamina untuk bisa mendapatkan kode QR.
"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
Advertisement
Advertisement