Advertisement
Pembayaran Parkir Digital di Jogja Makin Banyak, Ini Lokasinya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja berencana memperluas layanan pembayaran parkir digital, yakni di Tempat Khusus Parkir (TKP) Sriwedari dan Senopati. Sejak Maret lalu Dishub telah melakukan uji coba pembayaran parkir digital di dua tempat yaitu Jalan Prof. Herman Yohanes dan Limaran sebagai dukungan terhadap gerakan cashless.
"Rencana akan kami perluas di Senopati dan Sriwedari. Tapi kami siapkan sosialisasi dulu kepada pengelola dan petugas parkirnya, sasarannya nanti adalah parkir bus," kata Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja, Imanudin Aziz, Selasa (6/9/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Duh, Data 3.000 PNS Bocor dan Dijual Bebas! Isinya NIK hingga Rekening
Azis mengatakan Pemkot Jogja bekerja sama dengan Bank Indonesia dan juga Bank BPD DIY. Upaya ini ditempuh untuk memberikan pilihan pembayaran alternatif kepada pengguna jasa parkir selain pembayaran tunai. Konsumen hanya perlu memindai kode batang yang disediakan oleh juru parkir di lokasi dalam melakukan pembayaran.
"Untuk tarif masih sama karena di sana kawasan I premium jadi berlaku tarif progresif yakni Rp2.000 untuk dua jam pertama dan tambah Rp1.500 untuk jam berikutnya," jelas dia.
Menurut Aziz, pembayaran parkir digital di dua tempat itu selama ini belum maksimal. Padahal, ia mengklaim sosialisasi terus dilakukan. Hal ini disebabkan karena pengguna jasa parkir belum terbiasa dengan layanan ini.
Jalan Prof. Herman Yohanes dipilih lantaran pangsa pasar parkir lebih luas dan beragam. Pengunjung pusat perbelanjaan Galeria Mall kadang banyak yang memilih parkir di tepi jalan umum. Sementara di kawasan Limaran sasarannya adalah para pedagang dan pekerja.
"Terus terang belum sesuai harapan walaupun juru parkir juga turut menyosialisasikan kepada pengguna jasa dengan menggunakan id card yang dilengkapi barcode QRIS di samping identitas juru parkir sendiri," ujarnya.
Ketua Paguyuban Parkir Kota Jogja, Ignatius Hanarto, mengatakan penerapan pembayaran parkir digital sebenarnya tidak dipermasalahkan oleh para juru parkir. Namun, implementasinya kadang menimbulkan sisi positif dan negatif bagi para juri parkir.
"Di satu sisi memang bisa meminimalkan fenomena nuthuk tarif, tapi kan juru parkir ini mengandalkan pendapatan harian sementara kalau pengguna jasa bayar digital itu masuknya ke bank dulu, sebulan kemudian baru dibayarkan ke juru parkir," ujarnya.
BACA JUGA: Siap-Siap! Bansos BBM di Sleman Cair Dua Sampai Tiga Hari Lagi
Dia juga menyadari pengguna jasa parkir lebih banyak yang membayar tunai dibandingkan melalui digital. Sebab, kadang kala para juru parkir juga enggan menerima jasa parkir secara digital.
"Ini juga terkait SDM. Teman-teman juru parkir di lapangan maunya cepat, jadi ya lebih memilih pembayaran tunai meskipun ada alternatif bayar lewat QRIS," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement