Advertisement

KPK Periksa 8 Saksi Korupsi Mandala Krida, JCW Minta Penyidikan Segera Dituntaskan

Triyo Handoko
Selasa, 13 September 2022 - 14:57 WIB
Budi Cahyana
KPK Periksa 8 Saksi Korupsi Mandala Krida, JCW Minta Penyidikan Segera Dituntaskan Stadion Mandala Krida, Jogja, Kamis (15/8/2019). - Harian Jogja/Galih Eko Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Jogja Coruption Watch (JCW) meminta KPK segera menuntaskan penyidikan kasus korupsi Stadion Mandala Krida setelah kemarin komisi antirasuah memeriksa delapan saksi lagi.

JCW menilai kinerja KPK harus lebih cepat menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara sekitar Rp31,7 miliar tersebut. Menurut catatan JCW, KPK sudah memeriksa puluhan saksi yang berkaitan dengan korupsi tersebut baik dari jajaran pegawai sipil maupun swasta.

Advertisement

Kepala Bidang Humas JCW Baharudi Kamba menilai KPK harus lebih tegas mendalami kasus ini. “Setelah menetapkan tiga tersangka, harusnya bisa gerak cepat mengembangkan kasus,” jelansya, Selasa (12/9/2022).

Kamba menilai KPK harus mengusut keterlibatan pihak lain setelah menetapkan Edy Wahyudi, yang pernah bekerja di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, sebagai tersangka. Dua tersangka lain yang sudah ditetapkan KPK adalah eks Dirut PT Permata Nirwana Nusantara Heri Sukamto dan Dirut PT Asigraphi Sugiharto.

BACA JUGA: Tol Jogja-Solo Seksi Kartasura-Purwomartani Selesai Agustus 2023

“Korupsi di lingkungan pemerintahan jarang sekali one man show, jadi harus lebih ditelusuri lagi,” kata Kamba.

Puluhan saksi yang sudah diperiksa KPK, jelas Kamba, juga harus memberikan kesaksian yang berkualitas dan tak sekedar administratif saja. “Harapannya KPK mencari saksi yang benar-benar paham perkaranya, jadi penyidikan dapat berkembang dengan cepat,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

SYL Bebani Anak Buah di Kementan Rp800 Juta untuk Jalan-jalan ke Brasil dan AS

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement