Advertisement
Resmi Tunjuk Manajemen Baru, Sultan Tegaskan Malioboro Mall Tidak Ditutup
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Teka-teki pengelola baru Malioboro Mall dan Hotel Ibis mulai terjawab. Setelah mengambil alih kedua aset tersebut dengan tidak memperpanjang kontrak dengan PT YIS, Gubernur DIY Sri Sultan HB menunjuk PT Setia Mataram Tritunggal sebagai pengelola baru Malioboro Mall dan Hotel Ibis.
Dokumen kerja sama pengelolaan aset itu secara ditandatangani di Kompleks Kepatihan, Jogja, Selasa (13/9/2022).
Advertisement
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menjelaskan saat ini status Malioboro Mall dan Hotel Ibis menjadi aset Pemda DIY. "Sehingga dengan kepemilikan itu, kami punya negoisasi yang berbeda. Kami sewakan atau kami kerjasamakan, kira-kira begitu," kata Sultan, Selasa (13/9/2022).
Sultan menambahkan Pemda DIY memilih langsung menetapkan pengelola baru setelah mengambil alih Malioboro Mall dan Hotel Ibis agar kedua unit bisnis tersebut tetap bisa beroperasi dan tidak ditutup. Jika ditutup, konsekuensinya penyewa tenant tidak bisa berjualan.
"Kalau ditutup ada konsekuensi orang tidak bisa jualan di mal. Karena tidak berganti orang, hanya manajemen saja yang berganti. Sehingga tidak akan kami tutup," ucap Sultan.
Pemda DIY secara resmi mengambil alih aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis yang berada di Jalan Malioboro, Kota Jogja. Penandatangan serah terima aset digelar secara tertutup di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin (12/9/2022). Dengan demikian Pemda DIY secara resmi menghentikan kontrak sewa terhadap pengelola lama, yakni PT YIS.
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo Seksi Kartasura-Purwomartani Selesai Agustus 2023
Malioboro Mall dibangun pada medio 1993 di atas lahan milik Pemda DIY dan milik BUMD PT Anindya Mitra Internasional. Mal ini dikenal sebagai pusat perbelanjaan pertama yang ada di Jogja sebelumnya bermunculannya mal-mal lain. Berada di jantung kota Jogja, Malioboro mal menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Bahkan menjadi salah satu destinasi bagi wisatawan luar DIY yang berkunjung ke kawasan Malioboro.
Malioboro Mall adalah bangunan dengan enam lantai dan memiliki 105 tenant dengan luas bangunan total 22.000 meter persegi. Selama ini Pemda DIY menyewakan bangunan mal tersebut dengan sistem build operate transfer (BOT). BOT adalah suatu bentuk kerja sama antara para pihak yang menyepakati suatu objek dibangun, dikelola atau dioperasikan selama jangka waktu tertentu. Jika kerja sama sudah berakhir, aset diserahkan kepada pemilik asli.
BACA JUGA: Ratusan Pekerja Malioboro Mall & Hotel Ibis Di-PHK, Serikat Minta Hak Pekerja Dipenuhi
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan kerja sama sewa Malioboro Malla antara Pemda DIY dan pengelola telah berakhir pada 12 September 2022. Di sisi lain pemerintah tidak lagi memperpanjang sewa terhadap pengelola lama.
Aji menjelaskan alasan pemerintah tidak memperpanjang sewa Mal Malioboro karena pengelola lama tidak mungkin memperpanjang lagi karena sudah cukup lama. Selain itu sistem BOT harus melalui survei hingga penghitungan appraisal.
“BOT [build operate transfer] itu ada prosesnya, aturan dulu dan sekarang berbeda. Proses itu bisa dilakukan tetapi harus didahulu dengan survei, penghitungan appraisal dan lain-lain,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
- Jadwal Donor dan Stok Darah di Jogja, Selasa 7 Mei 2024
- Alasan Manajemen PSIM Percayakan Seto Sebagai Pelatih Kepala Laskar Mataram
- Dua Pekerja Bangunan di Jogja Tertimpa Cor Beton, Satu Tewas
Advertisement
Advertisement