Advertisement
Dinilai Tak Efektif untuk Birokrasi, Pelantikan Penjabat Sekda Kulonprogo Tuai Kritik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pelantikan Penjabat Sekda Kulonprogo menuai kritik dari sejumlah pihak. Hal ini lantaran pelantikan dilakukan di tengah proses pemilihan sekda definitif yang tinggal menunggu surat dari Kemendagri. Seharusnya pelantikan sekda definitif digelar 1 September 2022 bersamaan dengan pensiunnya pejabat lama.
Akan tetapi teka-teki siapa yang bakal menempati kursi sekda definitf tersebut masih belum terpecahkan, meski sudah ada tiga nama yang diumumkan panitia seleksi pengisian jabatan Sekda Kulonprogo beberapa waktu lalu.
Advertisement
Salah satu kritikan datang dari Partai Perindo DIY. Pelantikan penjabat dinilai cenderung tidak efektif untuk perjalanan birokrasi karena memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan. Padahal peran sekda sangat penting di pemerintahan karena posisinya sebagai pimpinan ASN.
“Sekarang kan jadinya bupati diisi penjabat, sekda juga diisi penjabat. Padahal kalau penjabat tentu kewenangannya juga terbatas, yang dikhawatirkan itu berdampak terhadap sistem birokrasi pemerintahan dan layanan ke masyarakat yang membuat kurang efektif,” kata Ketua DPW Perindo DIY, Yuni Astuti, Minggu (18/9/2022).
BACA JUGA: Dewan Pendidikan DIY: Harusnya Ada Pilihan Tak Memberikan Sumbangan di SMKN 2 Jogja
Sebelumnya, Bambang Tri Budi Harsono dilantik sebagai Penjabat Sekda Kulonprogo menggantikan sementara kursi yang ditinggalkan Astungkoro sejak 1 September 2022. Pelantikan itu berdasarkan SK Gubernur DIY tentang persetujuan Penjabat Sekda. Pelantikan penjabat ini dilakukan dengan alasan menunggu rekomendasi dari Kemendagri yang belum turun. Mengingat sebelumnya ada tiga nama yang diajukan yaitu Riyadi Sunarto, Triyono dan Arif Prastowo.
“Semua tahapan seleksi sudah berjalan sampai muncul tiga nama yang dinilai terbaik yang salah satunya akan mengisi jabatan sekda definitif, tetapi mengapa justru ada penunjukan penjabat. Ini kan aneh dan masyarakat jadi bertanya-tanya,” ucapnya.
Jika rekomendasi dari Kemendagri belum turun, harus ada upaya maksimal dengan melakukan komunikasi politik lebih intens dengan pusat, agar proses itu dipercepat agar pejabat yang terpilih bisa dilantik dan melayani masyarakat. “Kami tentu tidak berharap hal-hal seperti ini [keterlambatan pengisian jabatan], karena keterbatasan pihak pengambil kebijakan nanti justru merugikan masyarakat,” kata politikus asal Kulonprogo ini.
Selain itu, ia berharap jangan sampai ada muatan politik tertentu dalam proses pemilihan sekda sehingga pelantikan definitif harus ditunda dengan memilih penjabat. “Karena tidak tahu kan jadi menduga-duga, semoga saja dugaan itu salah,” katanya.
BACA JUGA: Warga Jogja Perlu Membiasakan Diri Tanpa Kendaraan Pribadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
- KPU Jogja Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Hadiah Rp18 Juta
Advertisement
Advertisement