Advertisement
3 Raperda Inisiatif DPRD Gunungkidul Dibahas Oktober
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Anggota DPRD Gunungkidul masih memiliki tugas untuk menyelesaikan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang diusulkan dibahas tahun ini. Rencananya ketiga rancangan dibahas mulai awal Oktober mendatang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, tahun ini ada 12 raperda yang disepakati dengan bupati untuk dibahas secara bersama-sama. Adapun rinciannya, sembilan raperda merupakan usulan bupati dan tiga raperda inisiatif dari DPRD.
Advertisement
Hingga pertengahan September ini, sudah ada empat rancangan yang disahkan menjadi perda, tiga rancangan menunggu fasilitasi gubernur. Sedangkan dua rancangan masih dalam pembahasan.
Keempat perda yang sudah jadi meliputi Pertangungjawaban APBD 2021; Penyelenggaraan Kebudayaan; Penyelenggaraan Perpusatakaan dan Perizinan Berusaha. Adapun tiga rancagan yang menunggu fasilitasi gubernur meliputi Raperda tentang Fasilitasi Pesantren, Penyertaan Modal PDAM dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca juga: Dari Total 12 di Tahun 2022, Gunungkidul Sudah Bahas 7 Raperda
“Untuk fasilitasi tinggal menunggu persetujuan dari gubernur. Sedangkan untuk yang masih dibahas adalah APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023,” kata Ari, Selasa (20/9/2022).
Dia tidak menampik, sembilan raperda yang sudah dibahas merupakan usulan dari bupati. untuk tiga raperda inisiatif, Arif mengakui masih dalam proses dan pembahasan baru dilaksankaan mulai Oktober mendatang.
“Awal Oktober kami bentuk panitia khusus untuk membahas tiga raperda inisiatif yang tersisa,” katanya.
Politikus PKS itu meyakini 12 raperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah 2022 dapat dibahas semuanya. Tiga bulan terakhir di tahun ini akan dipergunakan menyelesaikan raperda inisiatif yang menjadi tanggungan DPRD.
Tiga raperda inisiatif yang akan dibahas meliputi Peyelenggaraan Kepemudaan; Penyelenggaraan Keolahragaan dan Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana. “Kalau melihat waktunya masih bisa diselesaikan karena waktu tiga bulan sangat-sangat mencukupi untuk pembahasan. Apalagi seluruh anggota DPRD telah menyepaakti agar raperda inisiatif bisa segera dibahas,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Menurut dia, pada saat sekarang ada pembahasan APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023 yang dibahas dengan tim dari pemkab di saat waktu yang hampir bersamaan.
“Drafnya sudah masuk dan kemarin juga ada rapat paripurna pandangan umum fraksi berkaitan dengan APBD,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Selamat! Pemkab Madiun Raih Opini WTP Ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK
- Sah! Ini Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Semarang 2024-2029 Hasil Pleno KPU
- Yamaha-Udinus Semarang Gelar Lomba Animasi, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
- Musim Tanam Tembakau di Tembakau Dimulai, Acara Wiwit Digelar Sabtu Besok
Berita Pilihan
Advertisement
Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
- Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
- Ditutup, Timbunan Sampah di TPA Piyungan Mulai Ditata
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Jogja, Hanya Rp20.000
Advertisement
Advertisement