Advertisement
Usut Kasus Suap Hakim Agung, KPK Lakukan Penggeledahan di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor di tiga lokasi, terkait dugaan korupsi suap yang menyeret hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajat Dimyati. Salah satu bangunan yang digeledah KPK ada di Jogja.
Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (28/9/2022) menyatakan tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi berbeda terkait kasus korupsi hakim agung, yakni di Semarang, Salatiga dan Jogja. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/9/2022) lalu.
Advertisement
"Tempat yang dilakukan penggeledahan dimaksud antara lain rumah dan kantor tersangka dan pihak terkait perkara," kata Ali Fikri, kepada Harianjogja.com, Rabu malam.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik KPK menemukan data dan dokumen pengeluaran uang, dokumen terkait perkara dan juga barang bukti elektronik.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja Cuci Uang untuk Beli Apartemen hingga Barang Antik
"Tim penyidik segera analisis dan melakukan penyitaan hasil penggeledahan sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," kata dia.
Seperti diketahui KPK kini tengah menyidik kasus dugaan suap yang melibatkan hakim agung MA Sudrajat Dimyati. Sudrajat diketahui lahir dan menempuh pendidikan di Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Daftar 10 Paket Pembangunan Strategis 2024 yang Dilaksanakan Pemkot Jogja, Terbesar Grha Budaya
- 15 Kelurahan di Jogja Masih Belum Mampu Tekan Stunting, Ini yang Dilakukan Pemerintah
- Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, Dedi Risdiyanto Dituntut 5 Tahun 8 Bulan Penjara dan Ganti Rugi Rp1,5 Miliar
- Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan di Bandara YIA, Tersangka Melarikan Diri
- Balai Karantina DIY Ingatkan Masyarakat soal Bahaya Ikan Invasif
Advertisement
Advertisement