Advertisement
Proyek Talut di Brayut Diprotes, Lurah: Lahan Warga Dijamin Tetap Utuh
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Proyek pengembalian bangunan pelengkap jalan berupa talut jalan di Brayut, Kalurahan Pandowoharjo sempat diprotes karena berdampak pada lahan warga. Kalurahan memastikan terkenanya lahan warga hanya selama masa pengerjaan.
Lurah Pandowoharjo, Catur Sarjumiharja, menjelaskan persoalan lahan warga terdampak proyek yang dijalankan dengan mekanisme Pagu Usulan Partisipatif Masyarakat (PUPM) sepanjang 600 meter tersebut sudah diselesaikan dengan musyawarah antara smeua pihak yang terlibat.
Advertisement
Terkait dengan adanya lahan yang terdampak oleh proyek tersebut, menurutnya itu hanya sementara, selama masa pengerjaan konstruksi proyek. “Karena proses di lapangan itu yang melalui pengerukan untuk penyiapan itu. Terdampaknya hanya sementara tetapi langsung dikembalikan,” ujarnya, Kamis (6/10/2022).
Sementara soal patok batas lahan milik salah satu warga yang sempat lepas akibat proyek tersebut ia memastikan akan dikembalikan lagi di tempat semula. “Sementara dikembalikan seperti semula, otomatis ke depan juga melibatkan BPN [Badan Pertanahan Nasional],” katanya.
BACA JUGA: Respons Tragedi Kanjuruhan, Mahasiswa Gelar Aksi di Halaman Polda DIY, Ini Tuntutan Mereka
Adapun saluran irigasi yang berada di sisi jalan ia juga memastikan tidak akan masuk ke lahan milik warga karena akan ditempatkan di tubuh jalan. "Jadi jalannya dipersempit. Tidak mengurangi lahan punya warga,” kata dia.
Dia mengungkapkan irigasi tersebut hanya dimanfaatkan oleh sebagian kecil warga, karena irigasi yang lebih banyak di sebelah timur. “Tetapi memang kami memberikan karena masukan masyarakat juga ingin itu untuk irigasi sehingga kami tetap memberi fasilitas untuk irigasi,” katanya.
Sebelumnya, salah satu warga Brayut, Theodors Christian, menuturkan lahan milik keluarganya menjadi salah satu yang terdampak dari proyek ini. Tidak hanya terkena dalam pengerukan, patok batas lahannya pun sampai lepas.
Dia khawatir dengan pengerjaan itu akan mengurangi lahan milik keluarganya dan menggeser patok batas tanah, karena untuk mengembalikan patok tersebut menurutnya perlu koordinasi dengan BPN dan ada biayanya. “Kami minta kejelasan saja, kalau mengambil lahan warga itu aturannya bagaimana,” ungkapnya.
Proyek PUPM ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Sleman dengan kontraktor CV Ajrina karya dan nilai kontrak sebesar Rp552,8 juta. Dengan waktu pengerjaan 90 hari kerja, pengerjaan ditargerkan selesai akhir Oktober.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Soal Penjabat Kepala Daerah yang Berencana Maju di Pilkada 2024, Sultan Bilang Begini
- Sultan Minta Lalu Lintas Penerbangan Bandara YIA Ditambah, Ini Alasannya
- Kepala BKKBN: Remaja Butuh Sex Education, Bukan Tentang Hubungan Seksual Tapi Soal Reproduksi Sehat
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Fokki Daftar Calon Wali Kota Jogja, Singgih Bantah Kembalikan Formulir
Advertisement
Advertisement