Advertisement
SPBU Saingan Pertamina Mulai Bermunculan di Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– SPBU milik Pertamina semakin mempunyai kompetitor atau pesaing untuk melayani BBM kepada masyarakat. Di Gunungkidul misalnya, mulai bermunculan SPBU milik ExxonMobil melalui PT Indomobil Prima Energi.
SPBU non pertamina ini menjual BBM Gasoline 92 dengan harga Rp14.150 per liter. Stasiun pengisian itu salah satunya berada di Dusun Budegan 2, Piyaman Wonosari.
Advertisement
Untuk layanan luasannya hampir sama dengan pertashop. Namun, SPBU Mobil penjualan minyak pelumas serta pengisian angin kendaraan bermotor.
Salah seorang penjaga SPBU Mobil di Dusun Budegan 2, Harmadi Satria mengatakan, keberadaan SPBU ExxonMobil sudah ada sejak akhir Juni 2022 lalu. Hingga sekarang sudah banyak warga yang membeli karena setiap harinya bisa menjual hingga 100 liter per harinya.
“Kami jual Gasoline 92 atau setara Pertamax. Namun untuk harganya lebih mahal karena dijual Rp14.150 per liternya,” kata Harmadi, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Prakiraan Cuaca DIY: Siang Berawan, Malam Hujan
Meski demikian, sambung dia, harga jual ini bisa sewaktu-waktu berubah karena disesuaikan dengan harga minyak di pasaran dunia. “Harga ini [Rp14.150] baru sekitar empat hari, karena sebelumnya dijual Rp15.420 per liter. Ya kalau harga minyak dunia berubah, maka harga jual Gasoline 92 juga ikut berubah,” katanya.
Menurut dia, keberadaan SPBU Mobil tidak hanya di Budegan 2. Pasalnya, juga sudah ada di tempat lain di Gunungkidul seperti di Kalurahan Ngalang; Kapanewon Gedangsari; di Dusun Tawarsari, Wonosari. Selain itu, ada juga di Kapanewon Nglipar; Semanu, Karangmojo.
“Total sudah ada enam dan kesemuanya yang mendirikan perusahan. Kebetulan saya dipercaya menjaga di Budegan 2 yang tak jauh dari rumah saya,” katanya.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniartoro saat dikonfirmasi kemarin membenarkan sudah mulai bermunculan SPBU non Pertamina. Meski demikian, untuk jumlahnya belum mengetahui secara pasti karena proses perizinan tidak melalui dinas perdagangan.
“Izinnya langsung lewat online single submission [OSS]. Yang jelas, salah satu SPBU ini berada di Dusun Budegan, Piyaman,” katanya.
Kelik memastikan, walau tidak dilibatkan dalam proses perizinan ada kewajiban melakukan tera ulang di SPBU tersebut. Pengecekan takaran dilakukan untuk memastikan takaran sesuai dengan ketentuan.
“Tera dilakukan agar tidak ada kecurangan dalam jual beli. Ini juga kami lakukan untuk SPBU milik pertamina maupun pertashop,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
Advertisement
Advertisement