Advertisement
Rasionalisasi APBD Bantul Capai Rp1,4 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul bersama Pemerintah Kabupaten Bantul resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan 2022 hasil evaluasi Gubernur DIY. Pengesahan APBD Perubahan 2022 digelar di Ruang Rapat Paripurna, kantor DPRD setempat, Selasa (18/10/2022) petang.
Wakil Ketua DPRD Bantul Nur Subiantoro mengatakan Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat menindaklanjuti semua hasil evaluasi Gubernur DIY atas Rancangan Perda APBD Perubahan 2022 dengan mencermati kebijakan umum, pendapatan, belanja, pembiayaan, standar pelayanan minimal, dana kesitimewaan, kesesuaian dengan format penyusunan produk hukum daerah, dan evaluasi pelaksanaan kelembagaan daerah.
Advertisement
APBD Perubahan 2022 pendapatan sebesar Rp2,141 triliun, belanja Rp2,365 triliun, defisit Rp233,6 miliar, penerimaan pembiayaan sebesar Rp266,1 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp42,4 miliar, dan pembiayaan netto Rp223,6 miliar. Postur APBD Perubahan 2022 tersebut merupakan hasil dari evaluasi dari Gubernur DIY yang kemudian dibahas kembali dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD.
“Hasil evaluasi Gubernur DIY, ada pengurangan anggaran, ada rasionalisasi baik di organisasi perangkat daerah [OPD] maupun di sekretariat dewan,” kata Nur Subiantoro.
Ia menyebut sebagian besar rasionalisasi anggaran adalah seperti perjalanan dinas atau kunjungan kerja luar daerah, pengurangan intensitas sosialisasi, dan anggaran biaya makan dan minum untuk rapat-rapat.
Jumlah keseluruhan dari hasil rasionalisasi anggaran Rp1,4 miliar.
“Hasil efisiensi atau rasionalisasi belanja daerah akan ditambahkan pada alokasi penyertaan modal Bank BPD DIY sebesar Rp1 miliar dan sisanya dialokasikan pada Belanja Tak Terduga [BTT],” ujar Nur Subiantoro.
Politikus Partai Gerindra ini meminta Pemerintah Kabupaten Bantul maupun DPRD Bantul segera tancap gas untuk melaksanakan kegiatan APBD Perubahan 2022 karena waktunya sudah mepet. Pelaksanaan kegiatan Perubahan APBD 2022 harus memperhatikan alokasi waktu yang tersedia sehingga dapat sesuai target dan sasaran, serta dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurutnya kinerja triwulan akhir ini hanya efektif dua bulan. “Ini juga belum diambil hari libur. Kalau diambil hari libur Sabtu dan Minggu, maka efektif hari kerja sekitar 44 hari,” ucapnya.
Karena itu ia meminta Pemkab Bantul memperhatikan tata kala waktu ini agar kegiatan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
DPRD Bantul selanjutnya akan menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah APBD Murni 2023 pada 30 November mendatang, sehingga semuanya berpacu dengan waktu.
Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bantul yang sudah membahas perda APBD Perubahan 2022 hingga selesai. Pemkab segera menjalankan kegiatan sebagaimana yang tertuang dalam APBD Perubahan 2022.
Ia juga meminta pimpinan dan anggota DPRD Bantul ketika ada kegiatan di masyarakat misalnya sosialisasi Perda atau kegiatan lainnya sebisa mungkin melibatkan masyarakat miskin. “Supaya bisa mengurangi angka kemiskinan di 2023 terutama yang miskin ekstrem yang harus nol persen di 2024 mendatang,” kata Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Masa Tugas Berakhir 29 April 2024, Begini Cara Maidi Memimpin Kota Madiun
- Hasil MotoGP Spanyol: Bagnaia Menangi Duel dengan Marquez, Jorge Martin Crash
- Bakul Pakai QRIS, Teh Oplos Khas Solo di Pasar Gede Kian Laris Diburu Pembeli
- Ubur-ubur Muncul di Pantai Krakal Gunungkidul, 9 Wisatawan jadi Korban Sengatan
Berita Pilihan
Advertisement
Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 28 April 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Minggu 28 April 2024
Advertisement
Advertisement