Advertisement
Kelengkapan Berkendara Mendominasi Pelanggaran
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 7.400 pengendara kendaraan bermotor di Sleman melanggar peraturan berlalu lintas. Mereka terjaring Operasi Zebra Progo 2022. Kebanyakan pelanggaran adalah kurangnya kelengkapan dalam berkendara.
Kepala Pos Komando Polresta Operasi Zebra Progo 2022 Polresta Sleman, Iptu Catur Bowo Laksono, menjelaskan dari total pelanggaran tersebut, ada sekitar 3.600 pengendara yang ditilang dan 3.800 pengendara yang sebatas diberi teguran.
Advertisement
Spion tidak lengkap, knalpot tidak standar atau knalpot brong, hingga pengendara tidak memiliki SIM, mendominasi pelanggaran. “Jumlah penindakannya rata-rata 10 sampai 15 per hari,” ujarnya, Rabu (19/10/2022).
BACA JUGA: 6 Anak di Jogja Meninggal Dunia, Kenali Gejala Ginjal Akut
Sebagian besar pengendara ditilang menggunakan sistem manual. “Kami belum bisa memaksimalkan tilang elektronik [ETLE] karena belum bisa menjangkau hingga tingkat polsek. Persentase tilang elektronik masih kecil, yakni sekitar 10 persen,” ungkapnya.
Petugas menggunakan alat khusus untuk mengukur tingkat kebisingan dari suara knalpot. Jumlah pelanggaran tersebut menurutnya masih tergolong sedang. Di luar operasi dan penindakan, Polresta Sleman juga kerap memberikan edukasi terkait ketertiban dan keselamatan lalulintas ke sekolah-sekolah sebagai upaya menekan pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
- Pemkot Jogja Masih Menunda Pembangunan TPS 3R di Piyungan, Ini Alasannya
- Peringati May Day, Pemkot Jogja Dorong Pekerja Tingkatkan Hard Skill dan Soft Skill
Advertisement
Advertisement