Advertisement

Pemda DIY Imbau Masyarakat Tak Gunakan 5 Sirop yang Ditarik dari Peredaran

Sunartono
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 12:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemda DIY Imbau Masyarakat Tak Gunakan 5 Sirop yang Ditarik dari Peredaran Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY meminta masyarakat agar tidak menggunakan lima jenis sirop yang secara resmi mulai ditarik oleh BPOM.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengapresiasi langkah BBPOM yang melakukan penarikan lima obat sirop untuk mencegah penyebaran gagal ginjal akut. Meski pun sudah banyak kasus ditemukan di Indonesia termasuk DIY, bahkan ada enam yang meninggal dunia.

Advertisement

"Penyebab pasti dari penyakit ini masih menunggu dari Kemenkes. BBPOM juga sudah mengumumkan beberapa jenis obat yang dilarang konsumsi," katanya, Jumat (21/10/2022).

Adapun lima obat yang ditarik BPOM dari peredaran antara lain Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), Unibebi Demam Drops (obat demam).

Baca juga: Apotek di Jogja Tarik Penjualan Lima Obat Sirop yang Dilarang BPOM, Tablet Jadi Rekomendasi

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membeli obat yang sudah diumumkan BBPOM. Adapun masyarakat yang sudah membeli atau menyimpan obat tersebut sebaiknya jangan digunakan. Meski pun sebenarnya saat ini masyarakat masih menunggu kepastian terkait penyebab ginjal akut melalui proses penelitian.

"Ini harus tersosialisasi ke masyarakat, kalau yang ingin membeli mudah-mudahan sudah tidak bisa karena sudah ditarik. Kita juga menunggu kepastian sebenarnya obat yang mana menjadi penyebab," ujarnya.

Baskara Aji meminta kepada masyarakat agar mematuhi edaran Kemenkes agar tidak menggunakan sirop untuk sementara waktu. Begitu juga dengan petugas puskesmas jangan memberikan layanan resep obat sirop sesuai edaran Kemenkes.

"Kami berharap orangtua ini lebih berhati-hati dalam menggunakan obat untuk anak-anak," ucapnya.

Ia telah meminta kepada Dinas Kesehatan DIY untuk mengkoordinasikan puskesmas dan kabupaten kota dalam melakukan sosialisasi. Hal itu untuk menginformasikan kepada masyarakat secara utuh sehingga kasus dapat diminimalisasi.

"Untuk obat lima jenis yang diumumkan BBPOM ini di wilayah DIY juga telah dilakukan penarikan," katanya.

Hingga Jumat kasus ginjal akut di DIY berada di angka 13 kasus dengan enam di antaranya meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement