Advertisement
Hendak Ke Lombok, Pria di Sleman Curi Motor dan HP Teman Kosnya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria di Sleman harus berurusan dengan polisi setelah mencuri motor dan handphone teman kos-nya. Pelaku membawa kabur barang-barang tersebut untuk pergi ke Lombok.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Mateus Wiwit, menjelaskan pelaku adalah Z, 25, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen. Kejadian ini bermula ketika korban yang merupakan teman kos Z meminta Z untuk membelikan makanan pada Sabtu (22/10/2022) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
Advertisement
Z pun berangkat membeli makanan menggunakan motor korban, Honda bernomor polisi AB 2659 HH. Keduanya tinggal di rumah indekos yang sama di wilayah Caturtunggal, Kapanewon Depok.
Sekembalinya dari membeli makan, Z juga sempat meminjam handphone korban. Pada malam harinya, ketika korban tertidur, Z diam-diam masuk kamar korban, lalu mengambil kunci motor dan handphone korban untuk dibawa kabur.
BACA JUGA: Alasan Pemilik Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU
Ketika terbangun, korban baru menyadari handphone dan motornya raib. Korban pun melapor ke Polsek Depok Barat. Setelah proses penyelidikan dan olah TKP, polisi mendapat informasi jika pelaku adalah Z dan sudah berada di Semarang, Jawa Tengah.
Di Semarang polisi berhasil menangkap Z beserta barang bukti berupa motor dan handphone korban. Dari hasil pemeriksaan, Z mengaku hendak menjual motor milik temannya tersebut di Semarang. “Tersangka mengaku mendapat pekerjaan di Lombok, namun tidak ada biaya sehingga kepikiran untuk membawa barang-barang milik korban,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, Z dijerat pasal Pasal 363 KUHP atas pencurian motor dan 372 KUHP atas penggelapan handphone, dengan ancaman pidana di atas empat tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 7 Mei 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo, Keberangkatan Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
Advertisement
Advertisement