Advertisement

Komposisi Dapil di Kulonprogo Bakal Berubah, Begini Alternatifnya

Ujang Hasanudin
Kamis, 17 November 2022 - 15:07 WIB
Arief Junianto
Komposisi Dapil di Kulonprogo Bakal Berubah, Begini Alternatifnya Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo telah menyusun rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) dalam penataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk pemilu 2024 mendatang.

Dari usulan rancangan tersebut ada tiga alternatif Dapil yang di pemilu 2024.

Advertisement

Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Muthiah mengatakan tiga alternatif Dapil merupakan hasil seminar yang bertajuk evaluasi Dapil 2019 untuk penyusunan Dapil 2024, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan beberapa rancangan Dapil berdasarkan hasil dari rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan di Kulonprogo. 

“Penyusunan dapil dan alokasi kursi mengacu pada SK KPU RI Nomor 457 yaitu jumlah penduduk Kulonprogo 443.361 jiwa dan alokasi kursi 40 kursi,” kata Ibah, saat dihubungi Kamis (17/11/2022).

Namun demikian simulasi rancangan dapil tersebut nantinya akan diumumkan kepada masyarakat untuk menerima masukan.

"Setelah itu alternatif Dapil akan diuji publikkan dengan mengundang para pihak  untuk kemudian hasil uji publik akan disampaikan ke KPU RI. KPU RI nanti yang memutuskan,” ujarnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulonprogo, Tri Mulatsih memaparkan ketiga simulasi rancangan alternatif Dapil tersebut, yakni Dapil 1 adalah dengan komposisi kapanewon yang sama dengan pemilu 2019  yaitu meliputi Kapanewon Temon, Wates, dan Panjatan.

Dapil 2 meliputi Kapanewon Kokap dan Pengasih; Dapil 3 meliputi Kapanewon Samigaluh, Kalibawang, dan Girimulyo; Dapil 4 meliputi Kapanewon Nanggulan dan Sentolo, dan Dapil 5 meliputi Kapanewon Galur dan Lendah. 

“Mengacu pada jumlah alokasi kursi jika dibandingkan dengan pemilu 2019 terdapat penambahan satu kursi di Dapil 1 dan pengurangan satu kursi di Dapil 3. Sehingga komposisi alokasi kursi  dengan simulasi yang baru berturut turut 11, 8, 7,7,7,” paparnya.

Sementara alternatif kedua adalah adanya perubahan di Dapil 1 dan Dapil 5. Dapil 1 yang awalnya Temon, Wates, dan Panjatan, menjadi Temon dan Wates. Kemudian Dapil 5 menjadi Panjatan, Galur, dan Lendah.

Menurutnya, pertimbangan alternatif tersebut didasari dengan upaya  menjaga proporsionalitas alokasi kursi antar-dapil supaya lebih seimbang, sehingga memindahkan Panjatan ke Dapil Galur dan Lendah.

“Di sisi lain juga dengan pertimbangan Kapanewon Temon yang sedang berkembang menuju kota metropolitan. Dengan Dapil 1 Temon dan Wates maka alokasi kursi yang awalnya 11 menjadi tujuh dan Dapil 5 yang awalnya  tujuh menjadi 10,” ucapnya.

Adapun alternatif  ketiga adalah terkait dengan perubahan besar besaran dalam komposisi dapil, yakni perubahan lima dapil menjadi enam dapil, sehingga komposisinya adalah Dapil 1 meliputi Temon dan Wates; Dapil 2 meliputi Kokap dan Pengasih; Dapil 3 meliputi Girimulyo dan Nanggulan; Dapil 4 meliputi Samigaluh dan Kalibawang; dan Dapil 6 meliputi Galur dan Lendah.

“Di luar itu dalam forum tersebut masih muncul juga usulan penataan  Dapil dengan alternatif lain,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

News
| Selasa, 30 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement