Advertisement

Pengumuman UMP DIY 2023 Diundur, Ini Penjelasan Sultan HB X

Sunartono
Jum'at, 18 November 2022 - 20:57 WIB
Budi Cahyana
Pengumuman UMP DIY 2023 Diundur, Ini Penjelasan Sultan HB X Sri Sultan HB X - Antara/Andreas Fitri Atmoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pengumuman Upah Minumum Provinsi (UMP) DIY 2023 diundur. Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan penghitungan UMP masih menunggu rumus yang belum dikeluarkan Pemerintah Pusat.

UMP DIY 2023 seharusnya diumumkan Jumat (18/11/2022). Namun, ada komponen yang masuk dalam rumus penghitungan UMP 2023 tetapi belum ditentukan Pemerintah pusat. Sultan mengatakan daerah masih menunggu aturan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigasi tentang penghitungan upah tahun depan.

Advertisement

"Belum [belum ada keputusan penghitungan], kemarin ada Zoom bersama sekretaris daerah seluruh Indonesia. Komponen yang dipakai menghitung UMP masih diproses," ujar Sultan HB X, Jumat (18/11/2022).

Dengan demikian, pengumuman UMP diundur menjadi 28 November 2022. Sementara, upah minimum kabupaten atau kota (UMK) diumumkan 7 Desember.

BACA JUGA: Ini Bocoran UMP 2023 Versi Kemenaker

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan jika penghitungan UMP hanya mengacu pada PP No.36/2021 tentang Pengupahan, DIY sudah punya nilai UMP 2023 dan sudah bisa mengumumkan. Namun, Pemerintah Pusat mengubah formula penghitungan UMP dan UMK. Perubahan ini menindaklanjuti masukan dari berbagai pihak terkait PP No.36/2021 yang dinilai tidak bisa menggambarkan kondisi sesungguhnya.

"Akan ada Permenakeryang mengatur beberapa formula yang berubah," katanya.

Menurut PP Pengupahan, dua indikator penghitungan UMP dan UMK adalah angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, pemerintah memutuskan memasukkan indikator lain seperti koefisien yang yang dihitung berdasarkan PDRB. "Hasil rapat mengenai perubahan ini mulai disosialisasikan disnaker bersama dewan pengupahan, serikat buruh, dan asosiasi pengusaha," ucap Baskara Aji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement